Iklan Karonesia

Kejari Badung Gandeng SMK Rawat Barang Bukti Bernilai Ekonomis

“Kolaborasi ini bisa jadi model pemeliharaan barang bukti di kejaksaan seluruh Indonesia,” — Kajari Badung

KARONESIACom._20250410_104521_000

Insert: Penandatanganan kerja sama Kejari Badung dengan SMK PGRI 2 Badung di Aula Satya Adhi Wicaksana.

Avatar Adm

Karonesia.com | Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Badung (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggandeng SMK PGRI 2 Badung dalam upaya merawat dan menjaga kualitas kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti dan barang rampasan negara. Kolaborasi ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani, Rabu, (09/04/2025) di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejari Badung.

Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memastikan integritas dan nilai ekonomis barang bukti tetap terjaga.

Menurutnya, kendaraan sebagai barang bukti memiliki nilai hukum dan ekonomis yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, perawatan secara berkala menjadi bagian dari tata kelola barang bukti yang akuntabel dan berintegritas.

Ia juga menyebut kerja sama dengan lembaga pendidikan kejuruan sebagai langkah inovatif dalam pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. “Kegiatan ini menjadi yang pertama di Indonesia, dan bisa menjadi model bagi kejaksaan lain,” ujar Sutrisno.

Insert: Kejari Badung gandeng SMK PGRI 2 Badung rawat kendaraan bukti agar kualitas tetap terjaga dan bernilai ekonomis.

SMK PGRI 2 Badung, yang memiliki jurusan otomotif, menyambut kerja sama ini dengan antusias. Kepala sekolah, Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd., menyebut Kejaksaan sebagai lembaga yang kini lebih terbuka dan humanis. Ia menilai kolaborasi ini bukan hanya bermanfaat bagi perawatan kendaraan, tetapi juga memperluas wawasan siswa dalam dunia hukum dan praktik langsung pemeliharaan barang bukti.

Sebanyak 11 siswa SMK didampingi dua guru mengikuti kegiatan awal pemeliharaan kendaraan berupa pencucian, pengecekan aki, dan penyetruman terhadap kendaraan yang tidak dapat dinyalakan. Tujuannya agar kendaraan tetap dalam kondisi layak dan bernilai tinggi, baik jika dikembalikan kepada pemiliknya maupun dilelang untuk negara.

Selain pemeliharaan teknis, Kejari Badung juga berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada siswa, termasuk sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya narkotika. Kegiatan ini diharapkan memupuk semangat siswa untuk berperan aktif di industri otomotif dan menciptakan lapangan kerja.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dihadiri oleh para Kepala Seksi dan pegawai Kejari Badung, serta ditutup dengan peninjauan langsung ke area pemeliharaan kendaraan.

Langkah kolaboratif ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pendidikan bisa berjalan beriringan demi menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (#)

error: Content is protected !!