KARONESIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Pusat Kesehatan Yustisial resmi meneken Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group, Kamis (19/06/3025), sebagai langkah strategis memperkuat layanan kesehatan yustisial yang lebih modern dan profesional.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
JAM-Intel menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan bagian dari strategi besar Kejaksaan dalam membangun sistem peradilan yang humanis melalui dukungan layanan kesehatan yang kuat dan inklusif.
“Rumah sakit ini kami harapkan menjadi simpul penting dalam sistem layanan kesehatan Kejaksaan, baik untuk internal maupun masyarakat luas,” ujar Reda.
Ia menyebut kerja sama ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan swasta dalam membangun fasilitas kesehatan yang berkelanjutan, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
JAM-Intel juga memaparkan empat poin utama dari kerja sama ini:
- Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan mutu layanan di RS Adhyaksa dengan mengadopsi teknologi medis terkini, penguatan protokol berbasis evidence-based medicine, serta sistem informasi kesehatan terintegrasi. - Peningkatan Layanan Kesehatan untuk Publik
PT Utama Medical Group diharapkan memperluas cakupan layanan RS Adhyaksa demi akses yang lebih mudah dan pelayanan menyeluruh bagi masyarakat. - Pengembangan SDM Kesehatan
Perusahaan mitra akan terlibat aktif dalam pelatihan tenaga medis, termasuk penguatan keterampilan klinis dan manajerial. - Transfer Teknologi dan Pengetahuan
Transformasi layanan RS Adhyaksa mencakup telemedicine, digitalisasi rekam medis, serta laboratorium diagnostik berbasis AI.
Reda menyatakan bahwa membangun rumah sakit bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan juga sistem kepercayaan dan integritas yang menopang layanan publik berkeadilan.
“Kerja sama ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap sistem bekerja optimal secara teknis, fungsional, dan sosial,” tambahnya.
Acara penandatanganan disaksikan oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan Yustisial Yudi Indra Gunawan, para Kepala Biro di bidang Pembinaan, Direktur RS Adhyaksa di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur, serta jajaran pimpinan PT Utama Medical Group dan Lippo Group.
Langkah ini menandai transformasi nyata layanan kesehatan Kejaksaan yang bermartabat dan berorientasi pada publik.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/kejaksaan-teken-mou-medis-rs-adhyaksa-siap-modernisasi/

