Jakarta, KARONESIA.com | Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional kembali menjadi agenda strategis Kejaksaan Agung. Melalui program “Jaksa Mandiri Pangan”, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani memimpin kegiatan penanaman bibit cabai dan bawang merah di Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (22/11/2025).
Program ini digagas untuk mengatasi problem klasik sektor pangan: ketergantungan pasokan, fluktuasi harga, dan lemahnya distribusi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Reda menegaskan bahwa kegiatan ini berkaitan langsung dengan visi pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Menurut dia, Kabupaten Lebak dipilih karena memiliki lahan luas, kedekatan geografis dengan pasar Jabodetabek, dan posisi strategis sebagai daerah penyangga kebutuhan komoditas hortikultura.
“Penguatan di Lebak berarti penguatan bagi rantai pasok Jabodetabek,” ujar Reda.
Program ini fokus pada dua komoditas utama seperti, cabai dan bawang merah. Data nasional menunjukkan ketersediaan cabai berada dalam kondisi surplus sekitar 500 ribu ton per tahun.
Namun sejumlah daerah masih menghadapi defisit akibat cuaca ekstrem dan dampak El Nino, sehingga intervensi tetap diperlukan. Komoditas bawang merah menghadapi persoalan serupa, terutama fluktuasi harga di tingkat petani.
Lewat program ini, Kejaksaan menggabungkan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan pemanfaatan teknologi. Salah satu elemen pentingnya ialah pembangunan sistem pengelolaan lahan dan budidaya hortikultura berbasis teknologi terapan.
Kejaksaan menggandeng Pemerintah Kabupaten Lebak, Telkom University, dan PT Paskomnas Indonesia untuk membangun sistem yang mampu memetakan lahan, memonitor produktivitas, serta menjamin perlindungan harga jual.
Implementasi di lapangan diperkuat dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa). Aplikasi ini memetakan perencanaan, penggunaan, dan realisasi anggaran desa secara real time.
Selain itu, aplikasi ini membantu memperbaiki tata kelola desa dan mengawasi produktivitas komoditas pangan. Langkah digitalisasi ini dinilai penting untuk menutup celah inefisiensi dan mendorong transparansi.
Reda juga menyinggung masalah klasik di tingkat petani: hasil panen melimpah tetapi harga tidak sebanding. Untuk menjawabnya, Kejaksaan menjalankan Program Petani Mitra Adhyaksa.
Lewat program tersebut, petani mendapat pendampingan hukum, edukasi pembudidayaan modern, akses pupuk, teknologi terapan, hingga jaminan pemasaran bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia dan mitra lainnya.
Ia berharap sinergi ini bisa mengubah peran desa dari sekadar penerima program menjadi pusat produksi pangan. “Desa harus menjadi motor produksi pangan strategis yang menggerakkan ekonomi nasional,” kata Reda.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari Kejaksaan, BUMN, dan pemerintah daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rektor Telkom University, Direktur PT Paskomnas, serta Bupati Lebak. Dukungan lintas-sektor ini menunjukkan upaya membangun ekosistem pangan yang lebih kuat, terukur, dan berkelanjutan.(*)
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/kejaksaan-dorong-ketahanan-pangan-melalui-program-jaksa-mandiri-pangan/

