KARONESIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmen kerja sama dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
FGD ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi progres penanganan perkara serta mendeteksi hambatan di lapangan yang selama ini menjadi tantangan kedua lembaga.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah konkret agar penyelesaian perkara di sektor keuangan bisa lebih cepat, profesional, dan terkoordinasi.
“Kita ingin penegakan hukum di sektor keuangan lebih presisi. Ada 152 berkas perkara yang sudah P-21 hingga Juni 2025. Ini prestasi, tapi masih banyak PR yang harus kita bereskan,” tegas Asep di hadapan para peserta FGD.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antarinstansi, terutama dalam alur komunikasi dan dokumentasi perkara agar proses hukum berjalan efektif dan transparan.
Senada dengan Asep, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, mengapresiasi jalannya sinergi yang selama ini terbangun antara OJK dan Kejaksaan. Namun ia menggarisbawahi perlunya forum rutin seperti FGD untuk menampung masukan dan menyusun strategi hukum ke depan.
“Kami ingin semua hambatan teknis, komunikasi, hingga koordinasi bisa dibahas tuntas. Forum ini bukan formalitas, tapi tempat cari solusi,” ujar Yuliana.
FGD juga menghadirkan dua narasumber utama yakni Direktur D JAM Pidum, Agus Sahat ST Lumban Gaol, serta Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Wiwit Puspasari. Keduanya memaparkan tantangan nyata dalam penanganan perkara keuangan yang kian kompleks dan membutuhkan kejelasan regulasi dan koordinasi cepat antarlembaga.
Peserta diskusi melibatkan unsur jaksa fungsional, pejabat eselon III Kejaksaan Agung, serta penyidik dan pejabat OJK dari tingkat eselon II dan III.
Sinergi Kejaksaan dan OJK ini menjadi salah satu pilar penting dalam reformasi penegakan hukum di sektor finansial, terutama di tengah maraknya kasus kredit macet, fraud, dan kejahatan keuangan digital yang terus meningkat. Pemerintah berharap kerja sama ini mampu menjadi role model kolaborasi antarpenegak hukum dan lembaga pengatur dalam menghadapi kejahatan ekonomi modern.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/kejaksaan-dan-ojk-sepakat-perkuat-penanganan-kasus-keuangan/