Subang, KARONESIA – Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmen penguatan pengawasan dana desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dan kolaborasi lintas sektor. Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat, Selasa (29/07/2025), di Subang, Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam menjaga tata kelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan responsif. JAM-Intel menekankan pentingnya dukungan hukum terhadap pembangunan desa sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pada misi keenam, yakni membangun Indonesia dari desa.
“Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan. Ini gerakan strategis. Kejaksaan harus hadir menjaga agar setiap rupiah dana desa digunakan secara tepat,” tegas JAM-Intel.
Dalam forum tersebut, JAM-Intel memperkenalkan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding, sebuah platform digital yang dikembangkan Direktorat II JAM-Intel untuk memantau pengelolaan dana desa secara langsung. Aplikasi ini juga memungkinkan respons cepat terhadap laporan masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana.
Kolaborasi turut diperkuat dengan pendampingan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mendukung ekonomi lokal. JAM-Intel juga mengingatkan agar tidak ada pelatihan berbayar atas aplikasi tersebut dan menginstruksikan pengawasan aktif dari Inspektorat, BPD, dan dinas terkait.
Kejaksaan mencatat 275 kasus hukum terkait penyimpangan dana desa sepanjang 2024. Salah satunya terjadi di Desa Pucangan, Tuban, serta dugaan pungutan liar oleh 20 kepala desa yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Nota kesepahaman yang ditandatangani dalam forum tersebut melibatkan JAM-Intel, Kementerian Dalam Negeri, Ketua Umum ABPEDNAS, serta Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, dan sejumlah pejabat tinggi turut hadir, menjadikan kegiatan ini sebagai tonggak penting dalam reformasi tata kelola desa secara nasional.
“Ini bagian dari ikhtiar bersama menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Reda.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025