JAKARTA (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia, menyusul maraknya informasi tidak resmi yang beredar di tengah tahapan seleksi aparatur sipil negara.
Melalui Biro Kepegawaian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Lembaga penegak hukum tersebut meminta calon pelamar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengklaim memiliki akses internal atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa praktik percaloan tidak pernah menjadi bagian dari sistem rekrutmen Kejaksaan.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan menjadi aparatur Kejaksaan hanya dapat dicapai melalui kemampuan, prestasi, serta pemenuhan standar yang telah ditetapkan dalam seleksi resmi.
Selain itu, Kejaksaan Agung menekankan bahwa seluruh informasi terkait persyaratan, formasi, jadwal, hingga pengumuman hasil seleksi CPNS hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi institusi.
Kanal tersebut meliputi laman rekrutmen Kejaksaan RI dan akun media sosial resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, guna mencegah penyebaran informasi keliru maupun hoaks yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kejaksaan Agung juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar apabila mengikuti atau mempercayai tawaran dari pihak luar yang tidak memiliki kewenangan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersikap mandiri dan mengandalkan kemampuan diri sendiri dalam mengikuti proses seleksi CPNS.
Sebagai langkah pencegahan, Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS.
Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui surat elektronik ke alamat resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Agung menjaga integritas institusi serta memastikan proses rekrutmen aparatur negara berjalan bersih, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/kejagung-ingatkan-informasi-cpns-hanya-lewat-kanal-resmi/


