Jakarta (KARONESIA) | Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Rudi Margono membuka sosialisasi penyamaan persepsi teknis pemeriksaan keuangan, Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta audit di lingkungan Kejaksaan RI. Kegiatan berlangsung di Jakarta, 20–22 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Rudi menekankan pentingnya pengawasan sebagai bagian strategis menjaga tata kelola keuangan negara. “Integritas dan profesionalisme adalah modal utama kita sebagai mata dan telinga pimpinan dalam menjaga tata kelola keuangan negara,” ujarnya.
Sosialisasi juga dirangkai dengan bedah buku “Studi Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023”, yang menghadirkan narasumber antara lain Dr. Mukhlis, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Banten. Auditor Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, dan Kejati Sulawesi Tengah turut memberikan materi teknis.
Kegiatan ini membahas pedoman standar operasional pemeriksaan keuangan, BMN, PNBP, serta strategi menghadapi kendala metodologi pemeriksaan. Selain itu, disoroti penyusunan konsep buku saku pemeriksaan akun bersama BPK RI sebagai panduan bagi auditor Kejaksaan.
JAM-Was menekankan bahwa pemeriksaan keuangan bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran Kejaksaan digunakan tepat sasaran. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan PNBP, termasuk lelang, denda tilang, dan uang pengganti kerugian negara. “Setiap penerimaan harus disetor tepat waktu ke kas negara melalui sistem yang transparan dan terverifikasi,” kata Rudi.
Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) menjadi fokus lain, untuk mendalami indikasi penyimpangan atau inefisiensi anggaran. Menurut JAM-Was, audit khusus ini harus mampu mengungkap fakta secara mendalam dan menghasilkan rekomendasi terukur.
Kegiatan ini diikuti peserta internal Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, baik luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Rudi berharap sosialisasi ini mendorong sinergi antarjajaran Inspektorat Keuangan, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, dan auditor di pusat maupun daerah.
“Semoga kegiatan ini membawa berkah dan semakin meningkatkan bakti kita bagi institusi dan negeri yang kita cintai,” tutup JAM-Was.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/jam-was-kejaksaan-ri-sosialisasikan-standar-pengawasan-keuangan-dan-bmn/

