Home » Berita » JAM Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas

JAM Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas

Jakarta, (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum. menaruh perhatian khusus pada penanganan perkara koneksitas sejak dilantik menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit pada Oktober 2024. Dalam struktur Kejaksaan, JAM Pidmil bertanggung jawab mengoordinasikan penuntutan perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil, termasuk tiga kasus besar yang saat ini berjalan.

Kasus pertama adalah dugaan korupsi dalam pengadaan lahan TWP AD di Karawang dan Subang, yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp60 miliar. Kasus kedua menyangkut penyimpangan kredit BRIguna di Bank BUMN Cibinong, dengan potensi kerugian mencapai Rp71 miliar. Sementara kasus ketiga, yakni eksekusi pidana dalam perkara penyewaan satelit Artemis Slot Orbit 123 derajat BT, diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp450 miliar.

Baca Juga :  JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Tidak Lolos dari Jerat Hukum

JAM Pidmil menegaskan bahwa optimalisasi penanganan perkara ini membutuhkan koordinasi erat antara Kejaksaan, Polisi Militer, Oditur Militer, serta aparat penegak hukum lainnya. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam memastikan supremasi hukum tetap tegak, khususnya dalam perkara yang menyangkut institusi militer dan sipil secara bersamaan.

Baca Juga :  Kejagung Ingatkan Warga Waspadai Modus Tilang Elektronik Palsu

Di bawah kepemimpinan Mayjen Ali Ridho, Kejaksaan menargetkan penyelesaian perkara koneksitas secara efektif, profesional, dan transparan. Kejaksaan juga terus mengawal setiap proses hukum agar berjalan sesuai regulasi, tanpa intervensi atau kepentingan pihak tertentu. (@2025)