JAM-Pengawasan Rudi Margono memimpin rapat koordinasi dengan Komisi Kejaksaan RI di Aula JAM-Pengawasan Kejaksaan Agung, Jakarta.

JAM-Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI Bahas Tindak Lanjut Laporan Pengaduan

Jakarta, (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung RI menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Kejaksaan RI untuk membahas tindak lanjut finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta laporan pengaduan masyarakat. Pertemuan ini berlangsung di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan), Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Rapat ini bertujuan memastikan transparansi penanganan laporan pengaduan, sekaligus menekan potensi kasus berulang akibat kurangnya sinkronisasi data. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak akan menentukan person in charge guna mempercepat respons terhadap laporan yang masuk.

JAM-Pengawasan Instruksikan Koordinasi Data

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan), Rudi Margono, menegaskan pentingnya koordinasi lebih ketat antara Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan dalam menangani laporan pengaduan.

“Saya berharap bidang-bidang lain lebih maksimal dalam menangani laporan yang masuk. Misalnya, melakukan kajian terhadap laporan yang menjadi sorotan untuk mengidentifikasi penyebab utama dan langkah strategis yang bisa diterapkan,” ujar Rudi Margono.

Baca Juga :  Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan JAM-Pengawasan terlihat dari menurunnya jumlah laporan pengaduan secara bertahap dalam lima tahun terakhir.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat tanggapan. Namun, sebagian di antaranya sudah mulai diproses. Untuk mempercepat respons, ia mengusulkan penggunaan komunikasi langsung via telepon atau WhatsApp guna memastikan kejelasan laporan dan kondisi di lapangan.

Penyelesaian Lambat Berpotensi Meningkatkan Laporan

Menanggapi hal tersebut, Rudi Margono mengingatkan bahwa lambatnya penyelesaian laporan, terutama yang memakan waktu lebih dari tiga bulan, dapat memicu peningkatan jumlah pengaduan baru. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi program kerja ke seluruh Kejaksaan Tinggi agar proses penanganan lebih efisien.

Baca Juga :  Seleksi Chainalysis Reactor untuk Jaksa di Indonesia: Peningkatan Keahlian dalam Kejahatan Kripto

“Setiap daerah harus diberdayakan agar monitoring perkara berjalan dengan baik. Harus ada quick response karena dampaknya sangat luas,” tegasnya.

Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah laporan pengaduan masyarakat yang diterima Kejaksaan Agung menunjukkan tren penurunan signifikan. Pada 2020, tercatat 1.135 laporan, sedangkan pada akhir 2024 jumlahnya turun menjadi 869 laporan.

Penurunan ini dianggap sebagai indikator keberhasilan JAM-Pengawasan dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas penanganan laporan.

Baca Juga :  Ketua Mahkamah Agung Lantik Prim Haryadi Ketua Muda Pidana

Upaya Kejaksaan Menjaga Kredibilitas Hukum

JAM-Pengawasan mengapresiasi kerja keras jajaran Adhyaksa dalam menangani perkara dan laporan yang masuk. Keberhasilan ini dinilai krusial dalam menjaga kredibilitas Kejaksaan serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan sistem pengawasan dan penanganan pengaduan di Kejaksaan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan yang lebih cepat dan efektif.(@2025)

error: Content is protected !!