KARONESIA.COM | Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) R. Narendra Jatna dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanganan masalah hukum. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/07/2025).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara, khususnya dalam menghadapi kompleksitas permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. JAM DATUN menyatakan kerja sama ini adalah bentuk nyata kepercayaan Badan Bank Tanah terhadap Kejaksaan RI sebagai mitra strategis.
Menurut JAM DATUN, kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan hukum, perlindungan aset negara, dan efektivitas mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan tanah nasional. Ia menyebut Badan Bank Tanah sebagai lembaga dengan mandat strategis, yang memerlukan pendampingan hukum solid karena berhadapan langsung dengan isu lintas sektor dan banyak kepentingan publik.
Narendra menekankan bahwa tata kelola dan prinsip business judgment rule harus dipahami dan diterapkan secara menyeluruh oleh jajaran Badan Bank Tanah. Keputusan kelembagaan, katanya, harus dilandasi itikad baik, kehati-hatian, serta komitmen pada peraturan hukum yang berlaku.
Kerja sama ini tidak berhenti pada penanganan kasus. JAM DATUN menyatakan akan ada penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama dan transfer keahlian, agar respons lembaga terhadap perkembangan regulasi makin adaptif dan profesional.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat kapabilitas dua institusi dalam menjalankan mandatnya. Dengan penguatan kelembagaan dan landasan hukum yang jelas, pelayanan publik yang diberikan juga akan lebih akuntabel dan terukur.
Penandatanganan ini disaksikan oleh pejabat tinggi dari kedua institusi. Keduanya sepakat bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret membangun sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.
Pemerintah berharap kerja sama JAM DATUN dan Badan Bank Tanah dapat menjadi model kemitraan hukum yang efektif dan berkelanjutan dalam melindungi kepentingan negara serta menjawab tantangan hukum ke depan. Jakarta menjadi saksi dimulainya babak baru koordinasi hukum lintas lembaga dengan semangat kolaboratif dan profesionalisme tinggi.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/jam-datun-dan-badan-bank-tanah-satukan-kekuatan-hukum-negara/