Home » Berita » JAM-Datun Buka Desk Pencegahan Korupsi Nasional

JAM-Datun Buka Desk Pencegahan Korupsi Nasional

Jakarta, KARONESIA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., secara resmi membuka kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Acara ini dihadiri perwakilan dari Kemenko Polhukam, LKPP, Kementerian Perindustrian, BKPM, PPATK, serta unsur kementerian dan BUMN terkait.

Pembentukan desk ini menandai komitmen kuat Kejaksaan dalam memperkuat peran preventif dalam pemberantasan korupsi. Dalam sambutannya, JAM-Datun menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan, tetapi harus dimulai dari perbaikan sistem. “Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Sistem yang kuat akan menjadi tembok kokoh pencegah korupsi,” tegasnya.

Desk Pencegahan Korupsi memfokuskan kerjanya pada empat sektor strategis yang rentan praktik korupsi: perizinan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan negara, dan jasa keuangan. Masing-masing sektor ini dianalisis untuk menemukan celah rawan dan praktik baik yang dapat diperluas secara nasional.

Baca Juga :  One Day Workshop Kejagung, Strategi Perkuat SDM Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas

Di sektor perizinan, JAM-Datun mendorong digitalisasi proses dan pengawasan publik demi mencegah praktik negosiasi pribadi dalam pemberian izin usaha. Untuk pengadaan barang dan jasa, ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan proses, termasuk mekanisme deteksi dini dan pelaporan pelanggaran yang terhubung secara sistemik.

Penerimaan negara juga menjadi fokus penguatan. JAM-Datun menyerukan penguatan pengawasan lintas instansi terhadap PNBP dan perpajakan, serta perlindungan terhadap pelapor pelanggaran (whistleblower). Di sektor jasa keuangan, ia menggarisbawahi perlunya asesmen risiko korupsi secara rutin, harmonisasi regulasi anti-korupsi dan anti pencucian uang, serta keterbukaan informasi pemilik manfaat (beneficial ownership).

Ia menutup sambutan dengan ajakan memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Tugas kita bukan hanya menindak, tapi membangun sistem yang tidak bisa dikorupsi. Ketika sistem bersih, pembangunan akan tumbuh dengan martabat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuliah Umum P4GN:Kepala BNN RI Tekankan Upaya Legalitas Ganja adalah Tindakan Amoral

Kegiatan ini dipandang sebagai tonggak penguatan peran pencegahan dalam struktur penegakan hukum Indonesia. Upaya tersebut juga selaras dengan standar internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan prinsip-prinsip tata kelola OECD.

Pejabat yang turut hadir antara lain Deputi Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Drs. Asep Jenal Ahmadi, Staf Khusus Menko Polkam Bidang Intelijen Arradina Zessa Devy, serta Staf Khusus Bidang Manajemen Organisasi Christian H. Siboro. Hadir pula Jaksa Utama pada JAM-Datun Dr. Sugeng Purnomo, yang turut memperkuat diskusi dan sinergi antarinstansi.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025