Home » Berita » Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81, Ingatkan Jaksa Junjung Tinggi Norma Hukum

Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81, Ingatkan Jaksa Junjung Tinggi Norma Hukum

Jakarta, (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 yang diikuti oleh 275 peserta. Penutupan acara ini berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tersebut, serta memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara yang telah berkontribusi dalam mencetak generasi jaksa yang berkualitas.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya para jaksa yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Ia juga mengingatkan para jaksa agar senantiasa menghormati keberagaman lokal di tempat mereka ditugaskan, serta menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa kode etik profesi jaksa.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung MA Wujudkan Peradilan Modern dan Transparan

“Penegakan hukum bukan hanya soal kepatuhan terhadap norma, tetapi juga harus menyentuh rasa keadilan masyarakat. Jadilah penegak hukum yang humanis dan berdedikasi,” ujar Jaksa Agung, menegaskan pentingnya jaksa untuk mengedepankan rasa keadilan, bukan sekadar kepatuhan terhadap hukum yang kaku.

Jaksa Agung juga mengingatkan para jaksa untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan (AI), guna mendukung profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas, tanpa melupakan nilai-nilai etis dan hati nurani. Selain itu, ia menekankan pentingnya hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan di masyarakat.

“Sebagai penegak hukum, tugas kita tidak hanya terhadap institusi, tetapi juga terhadap masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Sebuah keimanan yang kuat tercermin dari rasa syukur dalam setiap langkah kehidupan,” tambah Jaksa Agung.

Baca Juga :  Jaksa Agung Setujui 4 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Dalam penutupan tersebut, Jaksa Agung juga menekankan komitmen institusi untuk terus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan melalui peningkatan manajemen karir yang berbasis prestasi. Ia mendorong para jaksa untuk terus mengasah kemampuan intelektual, analitis, dan karakter pribadi untuk menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di masa depan.

“Orang yang rendah hati adalah orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal, dan itulah cerminan orang yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Jaksa Agung. (@2024)