Iklan Karonesia
Home » Berita » Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Demi KUHAP yang Adaptif

Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Demi KUHAP yang Adaptif

KARONESIA.COM | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menandatangani Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam sebuah acara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM. Senin (23/06/2025).

Penandatanganan DIM ini menjadi langkah strategis dalam proses pembaruan KUHAP yang telah berusia lebih dari 40 tahun. KUHAP lama dinilai tidak lagi sesuai dengan dinamika hukum, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan DIM di tingkat pemerintah. Ia menegaskan pentingnya pembaruan KUHAP untuk menciptakan sistem hukum acara pidana yang lebih responsif, adil, dan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia.

“Pembentukan KUHAP baru adalah langkah krusial dalam pembangunan hukum nasional. Prinsip check and balances antar institusi penegak hukum harus diperkuat agar tercipta proses hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan bahwa proses pembentukan peraturan harus mematuhi seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengundangan. Hal itu untuk memastikan RUU KUHAP memenuhi asas pembentukan perundang-undangan yang baik, termasuk kejelasan tujuan, kesesuaian materi, dan keterbukaan terhadap partisipasi publik.

RUU KUHAP ini juga diproyeksikan menjadi dasar operasional dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dengan demikian, sinergi antar lembaga seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan menjadi hal mutlak.

Kejaksaan RI, sebagai salah satu pilar dalam sistem peradilan pidana, memberikan dukungan penuh terhadap pembaruan KUHAP. “Kejaksaan siap menjalankan fungsi penuntutan secara profesional dan proporsional dalam sistem yang saling mengontrol,” tambahnya.

DIM yang ditandatangani mencerminkan hasil kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses legislasi nasional.

Acara ini turut dihadiri Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Atgas, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta para pejabat tinggi dari Kejaksaan, MA, Polri, dan Kemenkumham.

Pemerintah berharap RUU KUHAP ini menjadi fondasi sistem hukum pidana yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif demi menjawab tantangan hukum ke depan.

Avatar Penulis

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Demi KUHAP yang Adaptif"
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/jaksa-agung-teken-dim-ruu-kuhap-demi-kuhap-yang-adaptif/

Iklan ×