Iklan Karonesia
Home » Berita » Jaksa Agung Pertahankan WTP ke-9, Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK

Jaksa Agung Pertahankan WTP ke-9, Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK

Jakarta, KARONESIA.COM | Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali mencatat prestasi gemilang dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya berturut-turut. Pencapaian ini sekaligus menjadi momentum bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendorong pemeriksaan kinerja BPK dalam mewujudkan penanganan perkara pidana yang lebih efektif dan akuntabel.

Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan Tahun 2024, beserta Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan LHP Kerugian Negara, dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (1/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran, yang memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci terkait efektivitas penanganan perkara pidana.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh Insan Adhyaksa yang menjadi faktor utama keberhasilan mempertahankan predikat WTP.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa, dan saya berharap pencapaian ini dapat terus berlanjut sebagai komitmen Kejaksaan menjadi institusi akuntabel di mata publik,” ujarnya.

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI, menurut Jaksa Agung, merupakan bagian krusial untuk meningkatkan sistem penanganan perkara pidana agar lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil.

“Kami berkomitmen mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.

Selain menekankan pentingnya pemeriksaan kinerja, Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih atas dukungan BPK RI selama ini dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Sinergi kedua lembaga ini diharapkan terus diperkuat, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pengamat tata kelola negara menilai, keberhasilan Kejaksaan mempertahankan predikat WTP sekaligus menjadi indikator profesionalisme lembaga dalam mengelola keuangan dan penanganan perkara.

Pencapaian ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi tolok ukur efektivitas pengawasan internal dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung menegaskan posisi sebagai institusi yang konsisten dalam transparansi keuangan dan penanganan perkara pidana. Pemeriksaan kinerja BPK pun diharapkan menjadi alat strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Jaksa Agung Pertahankan WTP ke-9, Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK"
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/jaksa-agung-pertahankan-wtp-ke-9-dorong-pemeriksaan-kinerja-bpk/

Iklan ×