Jaksa Agung dan MUI Bersinergi Perangi Korupsi dan Narkoba
“Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga kejahatan sosial yang menghambat kesejahteraan rakyat.” – K.H. Marsudi Suhud

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Suhud di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, (20/03/2025). Pertemuan ini membahas strategi pemberantasan narkoba dan korupsi serta memperkuat sinergi dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Ia menyoroti tingginya jumlah pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan dan menyebutkan bahwa pendekatan yang lebih efektif diperlukan untuk mengatasi persoalan ini.
MUI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Marsudi Suhud menekankan bahwa korupsi merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan.
“Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga kejahatan sosial yang menghambat kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Edukasi dini dinilai menjadi langkah penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam lingkaran narkotika. MUI juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami over kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI sepakat untuk memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dan berfokus pada penerangan hukum bagi masyarakat serta upaya pencegahan korupsi dan narkoba.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan memperkuat penegakan hukum yang adil serta berintegritas di Indonesia.(@2025)