Iklan Karonesia
Home » Berita » Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 37 Pejabat, Ingatkan Integritas dan Kinerja

Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 37 Pejabat, Ingatkan Integritas dan Kinerja

JAKARTA, Kompas.com | Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., melantik 37 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, terdiri atas 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025), disaksikan sejumlah pejabat tinggi dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional di tubuh Korps Adhyaksa. “Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan semata, tetapi bentuk penegasan tanggung jawab dan amanah untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan,” ujarnya.

Para pejabat yang dilantik, kata Burhanuddin, telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan dedikasi, kompetensi, dan rekam jejak pengabdian di institusi. Mereka diharapkan segera beradaptasi di satuan kerja masing-masing dan menegakkan hukum dengan nurani serta keberanian.

Beberapa pejabat yang menempati posisi strategis antara lain Dr. Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Ahelya Abustam sebagai Sekretaris JAM Bidang Perdata dan TUN, serta Dr. Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris JAM Bidang Pengawasan. Sementara di tingkat daerah, sejumlah Kajati baru dilantik, di antaranya Dr. Didik Farkhan Alisyahdi (Sulawesi Selatan), Dr. Hermon Dekristo (Jawa Barat), dan Dr. Chatarina Muliana (Bali).

Burhanuddin juga memberikan penekanan khusus kepada para Kajati untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan memberantas korupsi secara konsisten. Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan memiliki peran sentral dalam memastikan hukum tidak hanya ditegakkan secara formal, tetapi juga dengan nurani publik.

“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Evaluasi akan dilakukan terhadap satuan kerja yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin meminta setiap pimpinan menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta memastikan pengawasan berjalan efektif di satuan kerja masing-masing. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan merupakan tanggung jawab besar di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Kepada pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antarbidang serta pelaksanaan kebijakan pimpinan secara terukur. “Bangun komunikasi terbuka, sinergi, dan kolaborasi dalam menjalankan setiap tugas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah menuntaskan masa tugas dengan baik, serta kepada keluarga yang turut berperan menjaga komitmen pengabdian.

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan integritas dan dedikasi demi kemajuan institusi,” kata Burhanuddin.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, serta jajaran pejabat tinggi Kejaksaan. Momen tersebut menandai upaya Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola dan reformasi internal untuk menghadapi tantangan hukum ke depan.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 37 Pejabat, Ingatkan Integritas dan Kinerja"
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/jaksa-agung-burhanuddin-lantik-37-pejabat-ingatkan-integritas-dan-kinerja/

Iklan ×