Jakarta (KARONESIA.com) – Dua personel keamanan kewilayahan di Jakarta Pusat menjadi sorotan publik menyusul tuduhan tidak terbukti terhadap seorang pedagang es gabus yang dituding menjual produk berbahan spons.
Peristiwa yang menyeret Aiptu Ikwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, dan Serda Heri Purnomo, Babinsa Kelurahan Utan Panjang ini, menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum disampaikan ke ruang publik.
Kasus ini bermula saat kedua petugas tersebut menyampaikan dugaan bahwa es gabus yang dijual oleh Sudrajat, pedagang asal Bojonggede, Bogor, mengandung bahan berbahaya.
Informasi tersebut menyebar cepat melalui media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Merespons atensi publik yang masif, Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan uji sampel laboratorium secara profesional untuk memastikan kandungan es tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium awal, es gabus milik Sudrajat dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya sebagaimana yang dituduhkan. Meskipun hasil resmi masih dalam proses administrasi, fakta lapangan ini menggugurkan asumsi awal yang sempat viral dan menyudutkan pihak pedagang yang berada dalam posisi ekonomi lemah.
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menilai peristiwa ini menyingkap kelemahan prosedur komunikasi aparat di era digital.
Menurutnya, niat baik untuk melindungi masyarakat harus dibarengi dengan prinsip kehati-hatian dan validasi ilmiah. Ketergesaan menyampaikan informasi yang belum terverifikasi justru berisiko merusak reputasi institusi dan merugikan warga sipil.
Yakub menekankan pentingnya pembekalan literasi digital dan dasar-dasar jurnalistik bagi aparat di lapangan. Pemahaman mengenai asas praduga tak bersalah, teknik check and recheck, serta prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) dinilai krusial agar media sosial tidak menjadi bumerang bagi petugas.
Profesionalisme aparat di masa kini tidak hanya diukur dari ketegasan di lapangan, tetapi juga kecakapan dalam mengelola informasi publik secara akurat dan bertanggung jawab.(*)
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/hasil-lab-negatif-kasus-es-gabus-spons-jadi-pelajaran-literasi-aparat/

