Danrem Diwakili Kasrem 052/Wkr Menyerahkan 55 Unit Motor Dinas Kepada Prajurit

KARONESIA.COM, Tangerang – Sebanyak 55 unit motor dinas bantuan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI diserahkan Danrem 052/Wkr yanv diwakili oleh Kasrem 052/Wkr, Kolonel Inf Dr Indarto Kusnohadi, S.IP.S.H.,M.H.,M.M. kepada Anggota Makorem 052/Wk.

Penyerahan motor dinas bantuan Kemhan dilaksanakan di Lapangan Apel Makorem Jl Beulevard Diponegoro, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/01/2024).

Bantuan motor dinas ini akan menjadi sarana penting bagi prajurit dalam menjalankan tugas kesehariannya, terutama dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kasrem menyerahkan kunci motor dinas secara simbolis kepada para prajurit, dilanjut dengan melakukan konvoi dalam rangka pengecekan dan memastikan kendaraan dapat dioperasikan dengan baik.

Dalam sambutannya, Kasrem 052/Wkr, Kolonel Inf Dr Indarto Kusnohadi membacakan amanat Danrem menyampaikan Bantuan operasional kendaraan bermotor bagi anggota Makorem 052/Wkr ini merupakan salah satu bentuk dukungan atau fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada anggota Makorem 052/Wkr.

Baca Juga :  Danrem 052/Wkr Menghadiri Upacara Penyambutan Kapal RJW - 992 Satgas Muhibah Bantuan Kemanusiaan Konflik Gaza

“Kendaraan motor ini akan diberikan langsung ke setiap bagian Kantor staf dan Balak Korem 052/Wkr untuk mendukung pelaksanaan kepentingan satuan Korem 052/Wkr sehingga tugas-tugas dapat terselesaikan dengan cepat dan maksimal.” jelasnya.

“Dukungan kendaraan bermotor jenis sepeda motor (SPM)Trail 150 CC merk Kawasaki KLX 150 S ini, ada sebanyak 30 unit dan SPM Trail Listrik SPRINT sebanyak 25 unit.”ujarnya.

Disampaikan juga bahwa, kendaraan operasional ini dapat digunakan untuk keperluan dinas, seperti menghadiri rapat atau koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait, memantau pembangunan infrastruktur di desa, serta melakukan kunjungan ke lapangan yang ada di wilayah Korem 052/Wkr.

“Untuk itu, saya berharap pengelolaan kendaraan dinas ini harus dilakukan secara profesional, seperti pemeliharaan, perawatan, dan penggunaannya harus sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.”tegasnya.

Baca Juga :  Peltu (K) Yuyun S Batih Min Pers Serahkan Tali Asih dari Pangdam Jaya di HUT Kodam Jaya ke 74

“Masing-masing anggota yang memiliki kendaraan dinas harus  bertanggung jawab atas keberadaan kendaraan yang dipakai.”tutupnya.(@2024/Lingga)

Sumber Penrem 052/Wkr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *