Home » Berita » PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun: Bukti atau Janji, Publik Tunggu Realisasi

PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun: Bukti atau Janji, Publik Tunggu Realisasi

Ilustrasi : sumber foto gettyimages

Avatar Adm

Editor: Tim Redaksi
Copyright © KARONESIA 2025

KARONESIA.COM | Tangerang Selatan — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan menjadi harapan baru di tengah peliknya masalah sampah perkotaan. PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH), menggandeng China Tianying Inc. (CNTY) untuk merealisasikan proyek bernilai Rp2,65 triliun ini. Kerja sama besar ini dinilai sebagai langkah maju penting demi perbaikan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga Tangsel.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemenang Lelang kepada konsorsium IEH-CNTY pada Senin (5/5). Proyek ini direncanakan memakan waktu persiapan satu tahun dan pembangunan dua tahun, dengan target operasi penuh pada 2029. Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), keberhasilannya bergantung pada sinergi erat antara pemerintah daerah, kementerian, dan pihak swasta.

PSEL akan dibangun di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, yang kini kondisinya sudah penuh. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah 1.100 ton sampah per hari menggunakan teknologi Moving Grate Incenerator (MGI), yang diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan. Namun, lebih dari sekadar teknologi, proyek ini membawa pesan penting: pengelolaan sampah yang modern harus tetap berlandaskan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Kiprah Dapur Umum Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Direktur Utama OASA, Bobby Gafur Umar, mengatakan, “Listrik yang dihasilkan oleh PSEL ini adalah listrik yang bersih, dan prosesnya mengikuti standar ramah lingkungan internasional,” seperti dikutip dari Kontan.co.id. PSEL nantinya akan menghasilkan total 25 Megawatt (MW) listrik, dengan 20 MW dijual ke PLN, sementara sisanya digunakan untuk operasional. Bobby menegaskan bahwa proyek ini bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga prospek bisnis strategis bagi OASA.

Namun, di balik ambisi besar ini, muncul pertanyaan: apakah masyarakat siap menerima perubahan, atau proyek ini hanya akan menjadi catatan panjang janji tanpa bukti nyata? Pengalaman menunjukkan, proyek-proyek serupa di berbagai daerah kerap mendapat penolakan publik, terutama karena kekhawatiran soal bau, polusi, hingga dampak sosial. Artinya, suksesnya proyek ini bukan hanya soal kecanggihan teknologi, tetapi juga soal seberapa baik pemerintah dan pengembang membangun komunikasi publik, melibatkan warga, serta menumbuhkan kepercayaan.

Baca Juga :  Anggota Koramil 12/Rajeg Apel Dan Patroli Gabungan

“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu komitmen Pemda membenahi tata kelola persampahan di Kota Tangsel,” ujar Benyamin dalam keterangan tertulisnya. Dengan skema Built Operate Transfer (BOT) selama 27 tahun, fasilitas ini akan diserahkan kepada pemerintah kota setelah masa kontrak berakhir, menjadi aset publik yang diharapkan bermanfaat jangka panjang.

Jika dikelola dengan baik, PSEL bukan hanya akan menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga mengubah paradigma: dari beban menjadi peluang, dari masalah menjadi sumber energi yang menggerakkan kota. Keberhasilannya kelak akan membuktikan apakah kota bersih, hijau, dan berkelanjutan bukan hanya impian, tetapi kenyataan yang benar-benar bisa dicapai bersama. (#)