Aceh Barat Daya (KARONESIA) – Komandan Koramil 09/Lembah Sabil Kodim 0110/Abdya, Lettu Inf Zahari, menghadiri sosialisasi penetapan dan pengesahan batas wilayah Gampong yang berlangsung di aula Kantor Camat Lembah Sabil, Desa Cot Bak’U, Kamis (24/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Camat Lembah Sabil Kuarsa, SKM, Kapolsubsektor Ipda Supriadi Husaini, SE, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya Delvahan Aryanto, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Zulfiadi, Mukim Lembah Sabil Zalaludin, para Keuchik serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Danramil menekankan pentingnya penetapan batas Gampong yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kejelasan batas wilayah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial dan keamanan jangka panjang.
“Penetapan batas Gampong harus mengedepankan koordinasi, musyawarah, dan semangat persatuan antarwilayah. Kami mendukung penuh proses ini demi terciptanya stabilitas wilayah yang berkelanjutan,” kata Lettu Zahari.
Ia mengimbau semua pihak untuk terlibat aktif dalam proses penetapan batas ini agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik di kemudian hari. Danramil juga berharap proses ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi dilanjutkan dengan tindakan konkret di lapangan.
“Keputusan yang diambil harus bersifat independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada lagi klaim sepihak atau tumpang tindih kewenangan antardesa,” tegasnya.
Lettu Zahari menyatakan bahwa TNI siap mendukung setiap upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mendorong pembangunan daerah. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif demi kemajuan wilayah.
“Stabilitas wilayah adalah pondasi pembangunan. Jika tapal batas jelas, maka semua program desa akan berjalan lebih efektif dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Lembah Sabil Kuarsa, SKM menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pengesahan batas Gampong secara hukum. Ia berharap diskusi yang dilakukan bisa menjadi dasar yang kuat dalam menyusun dokumen batas wilayah secara sah dan resmi.
Pantauan di lokasi menunjukkan, sosialisasi berlangsung dalam suasana kondusif dan interaktif. Diskusi terbuka antara pemerintah, aparatur desa, dan warga menjadi wadah pertukaran informasi sekaligus penegasan komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan tapal batas.
Proses penetapan dan pengesahan batas wilayah Gampong di Kecamatan Lembah Sabil dijadwalkan akan berlanjut hingga seluruh Gampong memiliki legalitas batas yang diakui pemerintah.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/daerah/penetapan-tapal-batas-gampong-di-abdya-dimulai/