17 ASN Dipecat! BKN: Pelanggaran Berat Tak Ada Ampun
Jakarta, KARONESIA | 17 ASN dipecat setelah terbukti melanggar aturan disiplin berat. Tiga ASN lain hanya dijatuhi sanksi penurunan jabatan dan pangkat. Keputusan itu diambil dalam sidang banding administratif Badan Pertimbangan ASN (BPASN) yang dipimpin Kepala BKN, Prof. Zudan Arif. “Ada 20 perkara, 17 diberhentikan, 3 diturunkan jabatan. Semua sudah melalui pra-sidang dan analisis menyeluruh,”…

