
BPKN Desak PPATK Cabut Pemblokiran Rekening Tidak Aktif
Jakarta, KARONESIA – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok, menyatakan keberatan atas kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/07/2025). Mufti menilai kebijakan itu bertentangan dengan prinsip perlindungan…