Dugaan Korupsi DLHK Tangsel: Kejati Banten Tahan TAKP Kabid Kebersihan

"PT EPP diduga tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai kontrak."

"PT EPP diduga tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai kontrak."

"Kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas."

"Uang Rp60 miliar itu disebut sebagai syarat untuk mendapatkan putusan ontslag."

“Langkah ini bagian dari komitmen menegakkan hukum secara transparan dan tegas,” ujar Erwin Indrapraja.

“Penyidik menemukan indikasi kuat persekongkolan sejak awal proyek,” kata Rangga Adekresna.

“PT EPP menerima miliaran rupiah tanpa menjalankan kontrak,” tegas Kejati Banten.

“Penggeledahan ini bagian dari komitmen penegakan hukum secara profesional dan transparan.” — Dr. Erwin Indrapraja

"Putusan bebas itu dibayar dengan harga keadilan."

“Setiap saksi dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian,” — Kejaksaan Agung.

"Setiap pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti," — Kejaksaan Agung.