Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Diserahkan ke Kejari Jakpus
Jakarta,KARONESIA.com| Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan empat tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini menandai penyelesaian tahap penyidikan dan beralih ke proses penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Penyerahan tersebut berlangsung, Senin (10/11/2025) oleh tim jaksa penyidik dari…

