
Kejagung Sita Aset Sritex di Solo dan Karanganyar
Jakarta, KARONESIA.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita enam bidang tanah milik pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penyitaan dilakukan, Selasa (7/10/2025) di dua wilayah, yakni Surakarta dan Karanganyar, Jawa Tengah. Total luas aset mencapai 20.027 meter persegi, terdiri atas vila,…