AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Narkoba Rp2,8 Miliar, Dipecat
Jakarta (KARONESIA.COM) – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (19/2), setelah sidang etik di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta. Seusai putusan dibacakan, penyidik Bareskrim langsung melakukan penahanan. Didik keluar dari ruang sidang dengan status bukan lagi…

