Kemenkeu Terima Rp13,25 Triliun Kasus Ekspor CPO, Bukti Nyata Pemulihan Keuangan Negara
Jakarta, KARONESIA.com | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara tersebut…

