Jakarta (KARONESIA.COM) – Putusan yang membatalkan dasar hukum tarif global era berpotensi memengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Pelaku usaha menilai perubahan kebijakan tersebut bisa membuka ruang baru bagi produk tekstil, sawit, hingga manufaktur nasional.
Sejumlah eksportir menyebut kepastian aturan menjadi faktor kunci dalam menentukan kontrak dagang jangka panjang. Selama kebijakan tarif resiprokal diberlakukan, beberapa komoditas menghadapi ketidakpastian bea masuk yang berdampak pada harga dan daya saing.
Putusan pengadilan tertinggi AS itu menyatakan presiden tidak memiliki kewenangan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 sebagai dasar penerapan tarif global. Kebijakan tersebut sebelumnya menetapkan tarif dasar minimal 10 persen, dengan tarif timbal balik lebih tinggi terhadap sejumlah negara.
Tekstil dan Alas Kaki Berpeluang Rebound
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk sektor yang sensitif terhadap kebijakan tarif. Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu tujuan ekspor utama pakaian jadi dan alas kaki Indonesia.
Jika hambatan tarif berkurang atau disesuaikan, eksportir berpotensi meningkatkan volume pengiriman. Namun, pelaku usaha tetap menunggu kepastian langkah lanjutan pemerintah AS, mengingat mantan Presiden Trump menyatakan akan menempuh jalur hukum berbeda untuk mempertahankan kebijakan proteksionisnya.
Kondisi ini membuat pelaku industri berhitung ulang terhadap strategi ekspor semester pertama tahun ini.
Sawit dan Produk Turunan
Komoditas sawit dan turunannya juga berpeluang terdampak. Meski selama ini produk sawit Indonesia lebih banyak menghadapi isu non-tarif di Eropa, perubahan arah kebijakan dagang AS tetap menjadi variabel penting dalam menjaga daya saing global.
Jika tarif tambahan tidak lagi diberlakukan, eksportir bisa memperoleh ruang negosiasi harga yang lebih fleksibel. Namun, analis mengingatkan bahwa faktor politik domestik AS tetap bisa memengaruhi kebijakan lanjutan.
Manufaktur dan Elektronik
Produk manufaktur seperti komponen otomotif dan elektronik ringan juga berpotensi terdorong apabila stabilitas tarif terjaga. Industri ini sangat bergantung pada kepastian regulasi karena kontrak produksi biasanya berlangsung jangka panjang.
Putusan tersebut juga membuka kemungkinan pengembalian dana bea masuk bagi importir di AS. Jika proses itu berjalan, permintaan barang impor termasuk dari Indonesia bisa meningkat seiring membaiknya arus kas pelaku usaha di negeri tersebut.
Peluang dan Ancaman
Meski terlihat membuka peluang, situasi belum sepenuhnya stabil. Trump menyatakan akan menggunakan dasar hukum lain untuk menetapkan tarif baru, termasuk melalui ketentuan Undang-Undang Perdagangan 1974 dan Pasal 232 terkait keamanan nasional.
Artinya, pasar masih menghadapi ketidakpastian kebijakan dalam waktu dekat.
Bagi Indonesia, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing produk ekspor dan memperluas diversifikasi pasar. Pelaku usaha berharap pemerintah terus memonitor perkembangan di AS agar strategi dagang nasional dapat menyesuaikan secara cepat.
Jika kepastian tarif benar-benar tercapai, pembatalan kebijakan tersebut bisa menjadi katalis positif bagi kinerja ekspor Indonesia tahun ini. Namun bila kebijakan baru kembali memicu proteksionisme, sektor-sektor padat karya seperti tekstil berpotensi kembali menghadapi tekanan.(*)
Link: https://karonesia.com/ekonomi/tarif-trump-dibatalkan-peluang-baru-produk-ri-masuk-pasar-as/


