Iklan Karonesia
Home » Berita » Kebakaran Gudang dan Pencemaran Cisadane, Saatnya KLH Bertindak

Kebakaran Gudang dan Pencemaran Cisadane, Saatnya KLH Bertindak

Tangerang Selatan (KARONESIA.COM)- Peringatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar warga tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane patut dipahami sebagai langkah perlindungan kesehatan. Namun pernyataan tersebut sekaligus menandakan bahwa pencemaran telah terjadi dan risiko terhadap masyarakat sudah nyata.

Kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno tidak dapat dilihat hanya sebagai peristiwa kebakaran biasa. Kematian ikan di Kali Jaletreng hingga aliran Cisadane menunjukkan adanya zat berbahaya yang masuk ke ekosistem air. Ketika sungai sudah terdampak, persoalannya tidak lagi berhenti pada insiden, melainkan menyangkut sistem pengawasan industri berisiko tinggi.

Respons pemerintah berupa penyiagaan puskesmas dan skrining kesehatan memang diperlukan. Namun langkah itu bersifat penanganan setelah kejadian. Publik justru mempertanyakan tahap sebelum peristiwa: bagaimana gudang bahan kimia dapat beroperasi tanpa pengawasan efektif dan mengapa pemeriksaan kawasan industri mengalami hambatan.

Sertifikat Laik Fungsi dan analisis dampak lingkungan seharusnya menjadi alat pencegahan, bukan hanya dokumen administratif. Kawasan industri yang menyimpan bahan berbahaya tidak boleh berada di luar jangkauan pengawasan negara. Kesulitan pemeriksaan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengendalian industri.

Masalah ini semakin serius karena Sungai Cisadane bukan sungai lokal. Alirannya melintasi beberapa wilayah dan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas. Pencemaran pada badan sungai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang, sebab sebagian zat kimia tidak menimbulkan gejala langsung tetapi terakumulasi dalam tubuh dan lingkungan.

Dalam kondisi demikian, pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, untuk melakukan uji kualitas air, audit lingkungan, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun. Transparansi hasil pemeriksaan menjadi penting agar masyarakat memperoleh kepastian keamanan lingkungan.

Peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan pengawasan kawasan industri. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan keselamatan warga. Kota yang berkembang bukan hanya yang mampu menarik investasi, tetapi yang mampu mengendalikan risiko industrinya.

Masyarakat tidak sekadar membutuhkan imbauan untuk tidak mengonsumsi ikan. Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa air sungai aman dan pengawasan benar-benar berjalan. Negara harus hadir sebelum dampak terjadi, bukan setelah lingkungan tercemar.

Cisadane adalah sumber kehidupan masyarakat. Karena itu perlindungannya merupakan tanggung jawab bersama dan harus ditangani secara serius oleh seluruh tingkat pemerintahan.(*)

Foto Penulis
Daeng Rahmat
Ketua Gerakan Cinta Prabowo Tangerang Selatan
Editor: Lingga
Dipublikasikan oleh Karonesia
Bagikan Artikel Ini
Bantu sebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com
Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kebakaran Gudang dan Pencemaran Cisadane, Saatnya KLH Bertindak"
Link: https://karonesia.com/opini/kebakaran-gudang-dan-pencemaran-cisadane-saatnya-klh-bertindak/