Iklan Karonesia
Home » Berita » Badan Gizi Nasional Angkat 32 ribu Pegawai SPPG jadi PPPK Mulai Februari 2026

Badan Gizi Nasional Angkat 32 ribu Pegawai SPPG jadi PPPK Mulai Februari 2026

Badan Gizi Nasional menetapkan standar kapasitas produksi dapur dan estimasi gaji pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK pada Februari 2026. (Foto: Dok Ilustrasi/Karonesia.com)

Jakarta (KARONESIA.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi akan mengangkat sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai efektif pada 1 Februari 2026.

Keputusan strategis tersebut diambil sebagai bagian dari penguatan tata kelola operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

“Pengangkatan ini sesuai dengan mandat Peraturan Presiden mengenai tata kelola penyelenggaraan Program MBG. SPPG adalah tulang punggung operasional di lapangan, sehingga kepastian status mereka menjadi krusial,” demikian bunyi pernyataan resmi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagaimana dilansir dari pemberitaan Metro TV, Senin.

Skema Penggajian dan Struktur SDM

Berdasarkan data operasional yang dihimpun dari portal informasi InovaKit, honorarium tenaga kerja SPPG ditentukan oleh sejumlah parameter, termasuk Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), standar jabatan, serta beban kerja di lokasi dapur produksi.

Untuk posisi Supervisor Dapur MBG, estimasi pendapatan berada pada rentang Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan. Posisi teknis seperti Juru Masak Utama atau Tim Produksi dipatok pada kisaran Rp3.000.000 hingga Rp5.000.000, tergantung pada kapasitas produksi dapur dan pengalaman kerja.

Sementara itu, untuk posisi pendukung seperti Tim Distribusi atau Driver Logistik, estimasi gaji berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp4.500.000. Adapun posisi Asisten Koki, Tim Packing, Tim Persiapan Bahan, hingga Bagian Sanitasi memiliki rentang gaji antara Rp2.000.000 hingga Rp3.800.000 per bulan.

Dalam hal kebutuhan personel, setiap unit SPPG memiliki komposisi yang disesuaikan dengan kapasitas produksi. Dapur dengan kapasitas 1.000 porsi per hari memerlukan 11 hingga 12 tenaga kerja, sedangkan untuk kapasitas 3.000 porsi dibutuhkan 18 hingga 25 orang guna menjaga standar kualitas dan higienitas pangan.

Respons Legislatif dan Isu Keadilan Tenaga Honorer

Kebijakan pengangkatan masif ini mendapat perhatian serius dari parlemen. Ketua Fraksi PKB MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyatakan apresiasinya atas langkah pemerintah dalam menjamin kesejahteraan tenaga gizi.

Namun, Neng Eem memberikan catatan kritis terkait pemerataan status kepegawaian bagi sektor pelayanan publik lainnya.

“PKB mengapresiasi keputusan BGN ini, namun agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat, kami meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk mempercepat pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan dengan status P3K juga,” ujar Neng Eem sebagaimana dikutip dari laman resmi MPR RI (mpr.go.id), Sabtu (24/1).

Ia menambahkan bahwa kepastian status bagi puluhan ribu pegawai SPPG ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan perhatian serupa kepada tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan demi rasa keadilan sosial.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan nutrisi, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Badan Gizi Nasional Angkat 32 ribu Pegawai SPPG jadi PPPK Mulai Februari 2026"
Link: https://karonesia.com/nasional/badan-gizi-nasional-angkat-32-ribu-pegawai-sppg-jadi-pppk-mulai-februari-2026/

Iklan ×