Jakarta, (KARONESIA.com) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Selasa (20/1/2026) hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI untuk memaparkan capaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 dan merinci rencana kerja tahun 2026. Pembahasan ini menyoroti anggaran yang telah dikelola dengan efektif serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Rapat kerja ini menjadi ajang penting untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan RI dan DPR RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan mekanisme check and balances. Fokus utama paparan Jaksa Agung adalah implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan 2024-2029 yang bertujuan untuk menciptakan institusi yang adil, transparan, dan modern. Pencapaian anggaran dan penegakan hukum tahun 2025 menjadi fondasi dalam merancang langkah-langkah strategis di 2026, yang bertujuan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam laporannya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan RI berhasil mengelola anggaran dengan tingkat realisasi sebesar 98,94%, yakni Rp26,40 triliun dari pagu Rp26,68 triliun. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai angka Rp19,85 triliun, melampaui target awal sebesar 734,29%.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras berbagai lini, termasuk Bidang Intelijen yang berhasil mengamankan 1.307 kegiatan pembangunan strategis senilai Rp586,78 triliun,” ujar Burhanuddin, menjelaskan bahwa pencapaian ini berkontribusi pada pengamanan program prioritas nasional seperti pengamanan makanan bergizi gratis di 227 lokasi.
Dalam hal penegakan hukum, Kejaksaan RI menyelesaikan lebih dari 185.000 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan 2.113 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Fokus Kejaksaan juga terarah pada pemberantasan korupsi, dengan Badan Pemulihan Aset berhasil menyetorkan uang tunai Rp424,86 miliar dan menyelesaikan pembayaran uang pengganti sebesar Rp18,69 triliun.
“Kami juga memperketat pengawasan internal dan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 165 pegawai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas,” tambah Jaksa Agung.
Jaksa Agung, dalam penutupan paparan, menyampaikan pentingnya dukungan anggaran untuk tahun 2026. “Kami membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun agar dapat memastikan kelancaran tugas-tugas krusial, seperti pengamanan intelijen dan penanganan perkara korupsi yang belum optimal,” ujarnya, sembari menekankan bahwa pengalokasian anggaran yang tepat adalah kunci keberhasilan penegakan hukum yang berkelanjutan. “Kami berharap Komisi III DPR dapat memberikan dukungan penuh agar rencana strategis Kejaksaan dapat berjalan sesuai harapan.”
Tahun 2026 menjadi tahun penentu bagi Kejaksaan RI dalam menjalankan tugas beratnya untuk mendukung Indonesia Emas 2045. Keberhasilan dalam merumuskan kebijakan dan pengelolaan anggaran yang optimal akan mempengaruhi kualitas penegakan hukum yang semakin kredibel dan transparan. Kejaksaan akan terus berfokus pada pemulihan ekonomi negara dan memastikan bahwa pengawasan internal berjalan efektif untuk menjaga integritas institusi.
Jaksa Agung mengakhiri presentasinya dengan keyakinan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan RI dan DPR RI akan semakin erat di masa depan. “Dengan adanya dukungan anggaran yang memadai, kami akan memperkuat sistem hukum yang lebih bersih, adil, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya, berharap bahwa upaya ini akan memperkokoh fondasi hukum untuk generasi mendatang.(*)
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/jaksa-agung-paparkan-capaian-dan-rencana-anggaran-kejaksaan-2026/

