Editor: Lingga | @KARONESIA.COM
Tangerang Selatan, KARONESIA.com | Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Tangerang Selatan bersama DPC Persaudaraan Timur Raya (Petir) Tangsel mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan untuk melakukan langkah konkret dan transparan dalam menangani krisis sampah yang kian mengkhawatirkan.
Ketua GCP Tangsel, Rahmat Daeng, dalam keterangannya di Tangerang Selatan, Jumat, (9/1/2026) menilai aksi protes mahasiswa yang membuang sampah di halaman Kantor Wali Kota baru-baru ini merupakan potret nyata kemuakan publik terhadap lambannya penanganan limbah di kota tersebut.
“Tumpukan sampah di kantor walikota itu adalah simbol kegagalan birokrasi. Dengan APBD yang menyentuh angka Rp5 triliun, sangat ironis jika kita masih melihat sampah menggunung di jalanan dan pemukiman karena TPA Cipeucang sudah overcapacity,” ujar Rahmat Daeng.
Rahmat juga menyoroti lambatnya realisasi teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sudah bertahun-tahun direncanakan. Ia menilai Pemkot Tangsel seolah kehilangan kemauan politik (political will) untuk mengeksekusi solusi jangka panjang tersebut.
“Publik sudah bosan dengan janji digitalisasi atau modernisasi jika praktiknya masih metode lama: kumpul, angkut, tumpuk. Kami mempertanyakan ke mana anggaran besar itu dialokasikan jika infrastruktur solutif seperti PSEL tidak kunjung terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Petir Tangsel, Irwan, menekankan bahwa persoalan sampah ini bukan lagi sekadar masalah estetika kota, melainkan sudah masuk pada ranah ancaman kesehatan serius bagi warga.
“Di media sosial sudah ramai keresahan soal ‘ISPA Berjamaah’. Bau gas metana dari tumpukan sampah ilegal maupun depo yang tidak terangkut sangat menyengat. Balita dan lansia menjadi yang paling terdampak. Ini masalah kemanusiaan,” kata Irwan.
Irwan mengingatkan agar Pemkot Tangsel tidak hanya memberikan respon reaktif atau “kosmetik” setiap kali ada demonstrasi, seperti menyemprotkan cairan pengharum atau sekadar menutup tumpukan dengan terpal.
“Kami mendesak transparansi penggunaan anggaran pengelolaan sampah dibuka selebar-lebarnya. Jangan jadikan status Tanggap Darurat sebagai alasan untuk bekerja lambat. Prioritaskan PSEL di atas proyek-proyek fisik lain yang kurang mendesak bagi rakyat,” tambah Irwan.
Kedua organisasi kemasyarakatan ini menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan menuntut pemerintah daerah untuk segera melakukan revolusi sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir demi menjamin hak warga atas lingkungan yang sehat dan bersih.
Berdasarkan data lapangan, Pemkot Tangsel telah memperpanjang status Tanggap Darurat Sampah hingga 19 Januari 2026 seiring dengan terbatasnya kapasitas lahan di TPA Cipeucang dan kendala teknis pembuangan ke wilayah tetangga.(*)
Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.
Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "GCP & Petir Bersatu: Bongkar ‘Borok’ Pengelolaan Sampah Tangsel yang Bersembunyi di Balik APBD"
Link: https://karonesia.com/daerah/gcp-petir-bersatu-bongkar-borok-pengelolaan-sampah-tangsel-yang-bersembunyi-di-balik-apbd/
Link: https://karonesia.com/daerah/gcp-petir-bersatu-bongkar-borok-pengelolaan-sampah-tangsel-yang-bersembunyi-di-balik-apbd/

