Editor: Tim Redaksi | @KARONESIA.COM
Jakarta, KARONESIA.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (18/12/2025).
Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan HM Kunang, ayah Ade Kuswara yang menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjani sebagai tersangka.
Penyidik menduga Ade Kuswara dan HM Kunang berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjani diduga sebagai pihak pemberi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya indikasi penerimaan uang oleh Ade Kuswara sejak awal masa jabatannya pada 2025 hingga menjelang akhir tahun.
Penerimaan tersebut diduga berasal dari dua skema, yakni aliran dana dari sejumlah pihak serta uang muka proyek atau ijon proyek.
Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, total dugaan penerimaan uang dalam perkara ini mencapai sekitar Rp14,2 miliar, yang terdiri atas penerimaan lain senilai kurang lebih Rp4,7 miliar dan dana ijon proyek sekitar Rp9,5 miliar.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan sepuluh orang untuk dimintai keterangan serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, yang kini menjadi bagian dari proses pembuktian perkara.
Sejumlah pihak yang diamankan kemudian dipulangkan, sementara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Usai penetapan status tersangka, Ade Kuswara sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait substansi perkara yang menjeratnya.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Lembaga antirasuah menegaskan proses hukum akan terus berjalan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penanganan perkara ini menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan kembali menempatkan sektor pemerintahan daerah dalam sorotan penegakan hukum sepanjang akhir 2025.(*)
Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.
Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek"
Link: https://karonesia.com/hukum/kpk-tetapkan-bupati-bekasi-ade-kuswara-kunang-tersangka-dugaan-suap-ijon-proyek/
Link: https://karonesia.com/hukum/kpk-tetapkan-bupati-bekasi-ade-kuswara-kunang-tersangka-dugaan-suap-ijon-proyek/

