Jakarta, KARONESIA.com | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis, (27/11/2025). Prosesi yang berlangsung di Aula lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung itu menandai pergeseran penting dalam arah kebijakan penegakan hukum nasional menjelang berlakunya KUHP baru pada 2026.
Pejabat yang dilantik meliputi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di tiga provinsi, serta sejumlah pejabat eselon II. Di antaranya, Dr. Kuntadi sebagai Kepala BPA, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Jawa Timur, Nurcahyo Jungkung Madyo untuk Kalimantan Tengah, dan Dr. Jefferdian di Papua.
Selain itu, Irene Putrie, Syarief Sulaeman Nahdi, Dr. Hari Wibowo, dan I Putu Gede Astawa turut mengisi posisi direktur di bidang hukum perdata, pidana khusus, pidana umum, dan intelijen.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Ia menyebut pelantikan ini sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme dan efektivitas institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Khusus untuk Kepala BPA, Jaksa Agung menyoroti pentingnya optimalisasi pengembalian aset hasil tindak pidana. Ia menegaskan bahwa pemulihan aset bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari keadilan substantif yang menyentuh hak korban dan negara. Kolaborasi lintas lembaga, baik domestik maupun internasional, menjadi kunci efektivitas BPA ke depan.
Sementara itu, para Kajati diminta segera mengakselerasi penanganan perkara korupsi di wilayah masing-masing. Burhanuddin mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menyentuh hajat hidup masyarakat, bukan sekadar angka statistik. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan etika publik, termasuk perilaku jaksa di media sosial.
Untuk pejabat eselon II, arahan difokuskan pada sinergi antarbidang dan pelaksanaan kebijakan prioritas pimpinan. Profesionalisme, ketepatan, dan komunikasi lintas unit menjadi fondasi utama dalam mendukung visi Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang kredibel.
Menutup pidatonya, Jaksa Agung menggarisbawahi bahwa sumpah jabatan bukan formalitas, melainkan komitmen hukum dan moral. “Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral, agar marwah institusi senantiasa terjaga,” tegasnya.(*)
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/jaksa-agung-lantik-kepala-bpa-kajati-dan-pejabat-eselon-ii/

