Jakarta, KARONESIA.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah dalam waktu berdekatan. Setelah menangkap Gubernur Riau pada awal November 2025, lembaga antirasuah itu kembali menjaring Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut. “Sudah (ditangkap),” ujarnya singkat seperti dikutip dari Kompas.com. Hingga kini, lembaga tersebut masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diamankan bersama sang bupati.
Sugiri Sancoko dikenal sebagai figur politik lokal yang cukup berpengalaman. Pria kelahiran Ponorogo, 26 Februari 1971 itu, meniti karier di legislatif sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2009–2015 sebelum terpilih sebagai Bupati Ponorogo pada 2021. Ia bahkan sempat memenangkan kembali Pilkada 2024 dan bersiap menjalani masa jabatan kedua 2025–2030.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, tim KPK juga melakukan OTT di Pekanbaru dan mengamankan uang tunai Rp 1,6 miliar yang diduga terkait pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Informasi awal yang diperoleh menunjukkan bahwa praktik penerimaan uang tersebut bukan kali pertama terjadi. Pola transaksi yang berulang dan keterlibatan pejabat strategis daerah memperlihatkan lemahnya pengawasan internal di tingkat pemerintahan daerah.
Sejumlah pengamat menilai dua OTT beruntun ini menggambarkan persoalan integritas yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di birokrasi. Ternyata reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi keuangan publik.
Kasus tersebut juga menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Publik menuntut agar KPK bertindak cepat dan transparan dalam menindaklanjuti kedua kasus itu tanpa pandang bulu. Rakyat berharap KPK kembali menjadi lembaga yang tegas dan tak bisa diintervensi.
Masyarakat menilai momentum dua OTT ini bisa menjadi titik balik bagi penguatan lembaga antikorupsi. Harapannya, penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Penegakan hukum yang konsisten dan reformasi birokrasi berkelanjutan diyakini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
KPK diharapkan mampu menjawab ekspektasi publik dengan langkah tegas, transparan, dan akuntabel di tengah sorotan terhadap efektivitas pemberantasan korupsi.(*)
Redaksi
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/ott-beruntun-kpk-korupsi-daerah-kian-terstruktur-dan-berulang/

