Tangerang Selatan, KARONESIA.COM | Sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menguat, terutama terkait laporan keuangan tahun 2022 hingga 2024. Masyarakat menilai sejumlah pos belanja tidak mencerminkan kepentingan warga, bahkan menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Salah satu yang memicu kontroversi ialah alokasi belanja konsumsi rapat yang mencapai Rp66 miliar pada 2024. Angka tersebut dianggap tidak sebanding dengan program pelayanan publik. Kritik juga diarahkan pada anggaran tahun sebelumnya, 2022 dan 2023, yang dinilai memiliki pola serupa.
Sejumlah elemen masyarakat menilai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum cukup memberi jaminan transparansi. Mereka mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih jauh potensi penyalahgunaan dana daerah.
Wali Kota Tangsel sebelumnya menyatakan laporan keuangan sudah diunggah di situs resmi pemerintah daerah sejak 2019 sebagai bentuk keterbukaan informasi. Ia juga menegaskan setiap item anggaran memiliki dasar hukum dan telah melalui proses verifikasi sesuai aturan.
Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya mengurangi keraguan publik. Banyak warga menilai langkah unggah laporan hanya sebatas formalitas. Bagi mereka, kejelasan arah belanja dan dampaknya terhadap masyarakat lebih penting daripada sekadar dokumen yang dipublikasikan.
“Transparansi formal melalui publikasi laporan keuangan memang penting, tetapi tidak cukup jika publik melihat ketidakseimbangan alokasi anggaran. Belanja untuk konsumsi rapat yang sangat besar dibanding program pro-warga menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas,” ujar Puji Iman Jarkasih, SH, MH. Ketua YLPKP Tangsel, saat dikonfrimasi media, Jumat (3/10/2025).
Ia menekankan perlunya tindakan nyata dari lembaga penegak hukum. “Masyarakat berhak mendapat kejelasan. KPK dan Kejaksaan Agung seharusnya menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran agar tercipta efek jera dan kepercayaan publik bisa pulih,” kata Puji.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah lain agar memperkuat akuntabilitas dan tata kelola anggaran. Tanpa kepercayaan publik, transparansi yang dibangun melalui dokumen resmi bisa kehilangan makna.(*)

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/desakan-masyarakat-meningkat-kpk-diminta-telusuri-anggaran-pemkot-tangsel/