Jakarta, KARONESIA.COM | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memperdalam penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi guna melengkapi berkas perkara, Selasa (30/8)9/2025).
Saksi yang hadir antara lain MELP selaku General Retail di PT Pertamina Patra Niaga, PA sebagai Analyst Crude Market Analyst, AK yang menjabat Junior Analyst Crude Market Analyst, serta MGD selaku Junior Analyst Governance & Compliance Management. Keempatnya diperiksa dalam kaitan dengan perkara yang menyeret tersangka HW bersama sejumlah pihak lain.
Direktur Penyidikan Jampidsus, yang dihubungi terpisah, menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian. “Setiap keterangan saksi penting dalam mengurai peran masing-masing pihak serta memperjelas alur dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, termasuk di Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023. Dugaan penyimpangan tersebut berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar karena berkaitan langsung dengan kebutuhan energi nasional.
Pemeriksaan saksi kali ini menambah rangkaian panjang upaya penyidik menelusuri keterlibatan pejabat maupun staf di lingkungan Pertamina. Kejagung menekankan proses hukum berjalan transparan dan profesional, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah bagi para pihak yang diperiksa.
Pengamat energi menilai penanganan kasus ini penting bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga menyangkut tata kelola strategis sektor migas. “Energi adalah urat nadi perekonomian. Dugaan korupsi di sektor ini bisa berdampak luas terhadap kepercayaan publik dan stabilitas pasokan,” kata seorang akademisi Universitas Indonesia.
Kejagung memastikan penyidikan akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. “Kami fokus menuntaskan kasus minyak mentah Pertamina ini dengan mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas,” tegas penyidik.
Dengan langkah pemeriksaan empat saksi tambahan ini, Kejagung berharap rangkaian alat bukti semakin kuat. Proses hukum diharapkan memberi kepastian dan menjadi momentum memperbaiki tata kelola migas di Indonesia.(*)

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/kejagung-periksa-empat-saksi-kasus-korupsi-minyak-mentah-pertamina/