Jakarta, KARONESIA.COM | Istana akhirnya mengembalikan kartu identitas liputan jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Langkah itu diapresiasi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir. Menurutnya, keputusan Biro Pers Sekretariat Presiden, Senin (29/9/2025) menandai adanya ruang komunikasi yang sehat antara pemerintah dan media.
Munir menilai pengembalian ini bukan sekadar urusan administratif. Ia menegaskan, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi dan tak boleh diabaikan. “Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga hubungan sehat dengan insan pers,” ujarnya.
Meski begitu, Munir tidak menutup mata atas insiden pencabutan sebelumnya. Ia mengingatkan, kasus itu harus menjadi pelajaran serius. Pemerintah, kata dia, tidak boleh lagi menempuh langkah yang bisa menghambat kerja jurnalistik. “Kebebasan pers adalah hak yang dijamin Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya.
PWI menekankan, wartawan berhak bertanya dalam forum resmi. Pertanyaan kritis bukan gangguan, melainkan bagian dari tugas jurnalistik. Munir menyebut kerja pers sejatinya adalah menjembatani kepentingan publik yang berhak memperoleh informasi utuh.
Namun, Munir juga mengingatkan kalangan jurnalis. Pers, kata dia, wajib tetap profesional dan berpegang pada kode etik. Dengan begitu, hubungan pemerintah dan media bisa berlangsung konstruktif, bukan saling curiga.
Di sisi lain, insiden ini memperlihatkan rapuhnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Pencabutan kartu identitas wartawan di jantung kekuasaan justru menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana pemerintah benar-benar siap menerima kritik?
Munir menegaskan, menjaga kebebasan pers sama dengan menjaga demokrasi. PWI, lanjutnya, akan terus mengawal agar hak wartawan tidak tergerus oleh kepentingan politik maupun birokrasi.
“Kemerdekaan pers harus dijaga bersama. Ini bukan sekadar isu wartawan, tapi juga masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.
Dengan pengembalian kartu pers CNN Indonesia, Istana seolah berusaha meredakan polemik. Namun, bayang-bayang intervensi terhadap ruang kerja pers tetap menghantui. Pertanyaan kritisnya: apakah pemerintah siap menghentikan pola lama yang membatasi jurnalisme? (*)

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/kartu-pers-cnn-dikembalikan-istana-pwi-tegaskan-kebebasan-pers/