Iklan Karonesia
Home » Berita » Polisi Ungkap 4 Klaster Peran 15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Polisi Ungkap 4 Klaster Peran 15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Jakarta, KARONESIA.COM | Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, MIP (37), yang jasadnya ditemukan terikat dan tertutup lakban. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan prajurit TNI aktif.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan skema kejahatan yang menewaskan MIP, pejabat bank berusia 37 tahun, dengan menjerat 15 orang sebagai tersangka. Kasus ini terbongkar setelah penyidik menemukan keterkaitan antara perencanaan keuangan ilegal, penculikan, hingga aksi pembunuhan terencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan para tersangka terbagi dalam empat klaster besar: otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, serta tim surveilans yang membuntuti korban. “Klaster pertama merupakan otak perencana, yang terdiri dari empat orang, termasuk C alias K, DH, AAM, dan JP,” ujar Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9/2025), seperti dikutip dari merdeka.com.

C alias K disebut sebagai pengendali utama. Ia mengatur pertemuan dengan DH, menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampung, serta mengklaim memiliki data rekening-rekening kosong siap pakai. DH melengkapi rencana dengan menghadirkan tim penculikan melalui JP, menugaskan pengawasan terhadap korban, dan menyalurkan dana operasional Rp60 juta.

Nama JP menonjol karena merangkap peran. Selain mengumpulkan tim eksekutor bersama Serka N, ia juga ikut mengawasi pembuntutan korban hingga membuang jasad MIP di kawasan Cikarang. JP bahkan menyalurkan Rp150 juta kepada Serka N untuk melancarkan aksi.

Pada klaster kedua, lima eksekutor dilibatkan dalam penculikan. Salah satunya, E, bertugas memaksa korban masuk ke mobil Avanza putih, melilitkan lakban di wajah MIP, dan mengikat tangannya dengan tali. Kopda FH, prajurit TNI lain yang ikut serta, menerima Rp45 juta dan membagi uang itu ke rekan-rekannya. Sementara REH, JRS, dan AT secara bergantian melumpuhkan korban yang berusaha melawan.

Klaster ketiga berfokus pada penganiayaan yang menewaskan korban. Di dalam mobil Fortuner hitam, JP bersama NU dan DSD berperan aktif. NU mengemudikan mobil dari Kemayoran ke Bekasi, sebelum digantikan DSD saat kendaraan oleng. JP menginjak kaki korban hingga tidak berdaya, lalu ikut membuang jasadnya bersama Serka N.

Klaster terakhir berisi tim surveilans, yakni AW, EWH, RS, dan AS. Mereka ditugasi khusus membuntuti gerak-gerik MIP sebelum penculikan berlangsung.

Polisi menegaskan seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 328 dan 333 KUHP mengenai penculikan serta perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini menambah sorotan publik. Polisi menyatakan penyelidikan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan pihak militer untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. “Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, tanpa pandang bulu,” ujar Wira.

Kasus pembunuhan MIP membuka tabir praktik kriminal terstruktur yang melibatkan lintas profesi, termasuk aparat militer. Polisi masih mendalami kemungkinan aliran dana lain terkait rekening dormant yang menjadi motif utama. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, terutama proses hukum terhadap para tersangka yang dipastikan bakal mendapat sorotan luas.

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Polisi Ungkap 4 Klaster Peran 15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN"
Link: https://karonesia.com/hukum/polisi-ungkap-4-klaster-peran-15-tersangka-pembunuhan-kacab-bank-bumn/

Iklan ×