Jakarta, KARONESIA | Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan itu ia sampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Rabu (11/9).
Dalam pernyataannya, politisi Partai Gerindra tersebut mengaku ucapannya dalam sebuah siniar menyinggung perasaan banyak pihak. Rahayu pun meminta maaf secara terbuka dan menyebut tanggung jawab sepenuhnya ada di dirinya.
“Saya paham kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama mereka yang masih berjuang menghidupi keluarganya. Kesalahan sepenuhnya ada pada saya,” ujarnya dalam video IG tersebut.
Ucapan kontroversial itu muncul saat dirinya menjadi narasumber di Podcast On The Record milik ANTARA TV. Selama 42 menit ia berbicara mengenai isu perempuan hingga peluang ekonomi kreatif. Namun, menurutnya, ada potongan dua menit lebih dari tayangan tersebut yang kemudian dipotong dan diunggah pihak lain di media sosial. Potongan itu menimbulkan gelombang reaksi keras publik.
Rahayu menegaskan, dirinya tidak pernah bermaksud merendahkan perjuangan masyarakat. Ia menjelaskan, gagasannya justru ingin mendorong semangat wirausaha generasi muda di era transformasi digital. “Saya tidak berniat meremehkan usaha masyarakat, apalagi anak-anak muda yang berjuang di tengah banyak tantangan,” katanya menambahkan.
Meski begitu, kritik publik yang meluas membuat Rahayu memilih mengambil sikap tegas. Ia menyerahkan surat pengunduran diri kepada Fraksi Partai Gerindra. Keputusan itu dianggapnya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus jalan terbaik untuk meredakan polemik.
Pengunduran diri seorang legislator di tengah periode jabatan bukanlah peristiwa sepele. Langkah Rahayu menunjukkan tekanan opini publik masih menjadi faktor penting dalam perjalanan politik di Tanah Air. Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa komunikasi politik di era digital dapat dengan cepat berbalik menjadi bumerang.

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/rahayu-saraswati-minta-maaf-putuskan-mundur-dari-dpr-ri/