Iklan Karonesia
Home » Berita » Kejaksaan 80 Tahun: Burhanuddin Tekankan Reformasi dan Integritas

Kejaksaan 80 Tahun: Burhanuddin Tekankan Reformasi dan Integritas

Jakarta, KARONESIA | Kejaksaan Republik Indonesia menandai usia ke-80 dengan tekad memperkuat profesionalisme dan integritas. Peringatan ini dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (2/9/2025) di Jakarta.

Burhanuddin menegaskan peringatan Hari Lahir Kejaksaan bukan hanya seremoni. Momentum itu, katanya, harus menjadi ruang evaluasi dan introspeksi untuk memperkuat soliditas Korps Adhyaksa dalam menghadapi kompleksitas hukum.

Ia mengingatkan, 2 September ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal itu merujuk pada pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. R. Gatot Tanoemihardja, oleh Presiden Soekarno.

“Sejak awal, Kejaksaan berdiri sebagai penjaga hukum dan cita-cita proklamasi,” ujar Burhanuddin.

Dengan tema Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju, Burhanuddin menekankan peran lembaga hukum dalam menyokong agenda nasional. Ia menyebut Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden sebagai pijakan penting, terutama dalam reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Hutan Negara

Di sisi lain, Burhanuddin menuntut seluruh insan Adhyaksa menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Transformasi, katanya, harus menghasilkan sistem hukum adaptif, responsif, dan sesuai kebutuhan publik.

Survei Indikator dan Polling Institute yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga negara terpercaya, hanya di bawah TNI dan Presiden, ia jadikan bukti perubahan nyata. Capaian itu, menurutnya, lahir dari kerja keras kolektif, mulai dari pemberantasan korupsi hingga peningkatan kualitas SDM.

Pada momen ini, Burhanuddin meluncurkan Tujuh Perintah Harian. Di antaranya: menanamkan kesatuan utuh dengan nilai Tri Krama Adhyaksa, mendukung agenda pemberantasan korupsi, memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan pidana, hingga menegakkan KUHP baru yang berlaku 2026.

Ia juga mengingatkan pentingnya pola penanganan perkara yang seimbang antara hukum positif dan keadilan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus objektif, adil, dan humanis.

Baca Juga :  80 Tahun Kejaksaan: Integritas, Transformasi, dan Ujian Menjaga Republik

“Setiap insan Adhyaksa adalah perintis di zamannya. Ingat, kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini,” tegasnya.

Upacara dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan, pejabat struktural, hingga perwakilan satuan kerja di seluruh Indonesia melalui siaran virtual.

Dengan demikian, transformasi Kejaksaan bukan sekadar tema seremonial. Pesan Burhanuddin menegaskan arah lembaga penegak hukum menuju 2045: profesional, berintegritas, dan menjadi benteng supremasi hukum.

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kejaksaan 80 Tahun: Burhanuddin Tekankan Reformasi dan Integritas"
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/kejaksaan-80-tahun-burhanuddin-tekankan-reformasi-dan-integritas/
Iklan ×