Kota Bekasi, KARONESIA | Aksi massa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/2025), berlangsung tertib. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, didampingi Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Kristantau Hermawan, jajaran Forkopimda, dan perwakilan DPRD, menemui langsung para pengunjuk rasa.
Di hadapan massa, Tri Adhianto menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Ia menekankan aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa mengabaikan suara rakyat.
“Pemerintah hadir bukan untuk menjaga jarak, tetapi berjalan beriringan dengan warganya. Suara rakyat melahirkan kebijakan yang berpihak,” ujar Tri, menegaskan komitmen menjadikan Bekasi sebagai kota anti anarkis dan anti korupsi.
Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menyatakan, seluruh tuntutan yang disuarakan akan diteruskan hingga ke pemerintah pusat. Ia juga mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai. “Kedewasaan masyarakat menjaga ketertiban patut diapresiasi,” ucapnya.
Tri juga mengingatkan agar kericuhan yang pernah terjadi tidak terulang. Menurutnya, kericuhan itu dipicu provokasi pihak luar. “Bekasi rumah kita bersama. Mari jaga ketenangan, keamanan, dan persatuan,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0507/Bekasi menegaskan TNI akan bersinergi dengan aparat keamanan lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah. Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting agar aspirasi masyarakat bisa ditangani secara konstruktif.
Aksi ini memperlihatkan pola komunikasi baru antara pemerintah daerah dan warganya. Ketika kepala daerah turun langsung mendengarkan suara rakyat, ruang partisipasi politik semakin terbuka. Namun, efektivitas kebijakan masih akan diuji pada konsistensi tindak lanjut aspirasi yang disuarakan.
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/dandim-bekasi-dampingi-wali-kota-serap-aspirasi-massa-di-dprd/

