Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Perkara Korupsi Proyek Perkeretaapian di Medan

KARONESIA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (02/01/2024) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama periode 2017 hingga 2023.

Saksi pertama yang diperiksa adalah ZZZ, yang merupakan Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya. Saksi kedua, AAS, menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2019. Sementara itu, saksi ketiga yang diperiksa adalah RMY, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan pada tahun 2017 serta menjadi Ketua Pokja Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama periode 2017 hingga 2023.

Baca Juga :  Tim Penyidik Tahan Tersangka HM Perwakilan PT RBT Perkara Komoditas Timah

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kejaksaan Agung menjalankan kewajibannya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga :  KPK - Polri, Jalin Kerja Sama Dan Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa ini menjadi perhatian karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama kurun waktu 2017 hingga 2023. Kejaksaan Agung bertekad untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pemeriksaan saksi-saksi ini akan menjadi langkah penting dalam proses penyidikan perkara tersebut, karena itu Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang akurat terkait kasus ini.

Baca Juga :  Penahanan 3 Oknum Hakim Dipindahkan ke Jakarta, Pemeriksaan Berlanjut

Masyarakat berharap bahwa Kejaksaan Agung dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal bagi mereka yang terlibat dalam tindak korupsi demi keadilan dan kepentingan negara.

Keberhasilan penyidikan kasus ini akan menjadi bukti nyata bahwa lembaga penegak hukum di Indonesia berkomitmen untuk membersihkan praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *