Kep Riau, KARONESIA – Pemerintah meluncurkan pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dan Wakil Menko Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, didampingi Tim Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN).
Inisiatif strategis ini menyasar optimalisasi sisa hasil pertambangan bauksit yang sebelumnya terbengkalai sejak pemberlakuan larangan ekspor bahan mentah berdasarkan Pasal 112 PP Nomor 23 Tahun 2010. Potensi ekonominya tak main-main, diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun dari total cadangan 5 juta metrik ton bauksit yang akan dilelang melalui mekanisme Barang Milik Negara Minerba sesuai PP Nomor 96 Tahun 2021.
Prof. Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa Kejaksaan kini turut berperan di hulu sektor strategis negara, termasuk dalam pemulihan potensi kerugian dan penambahan penerimaan negara. “Tumpukan bijih bauksit ini bukan masalah baru. Sudah terabaikan sejak 2014. Kini kita hadir dengan solusi konkret dan kerja lintas lembaga yang sinergis,” ujar Asep.

Tim PPDN dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 151 Tahun 2024 dan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani. Tim ini berhasil menyatukan berbagai kementerian teknis, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, dalam satu langkah bersama menangani aset tambang non-produktif.
Letjen TNI (Purn) Lodewijk menyebut kerja sama antarkementerian ini sebagai bentuk nyata penghapusan ego sektoral yang selama ini menghambat transformasi aset negara. “Bijih bauksit yang dulunya jadi masalah lingkungan kini menjadi sumber devisa negara. Ini wujud nyata bahwa sinergi bisa mengubah beban jadi kontribusi,” tegasnya.
Sekretaris JAM-Intel Sarjono Turin menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan hasil pemetaan dan kerja lapangan yang intensif. Satuan Tugas khusus dibentuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan pemanfaatan stockpile ini dengan dukungan pemda dan kementerian terkait. “Potensi ini adalah pendapatan tambahan yang bisa mendorong capaian devisa negara secara signifikan,” katanya.
Program ini juga menjadi langkah awal menuju terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola aset tambang terbengkalai secara nasional. Keberhasilan proyek pilot di Kepri diharapkan bisa direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia, guna memperkuat pengelolaan sumber daya alam yang strategis.
Kegiatan peresmian dihadiri oleh pejabat pusat dan daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan insan media nasional maupun lokal, sebagai wujud kolaborasi menyeluruh dalam membangun sistem tata kelola aset negara yang berkelanjutan dan produktif.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025