Home » Berita » Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kredit Bank BUMN Rp1,3 T

Kejati Sumsel Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kredit Bank BUMN Rp1,3 T

KARONESIA.COM | Sumsel – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan swasta, PT BSS dan PT SAL. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.

Aksi penggeledahan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, di empat lokasi berbeda di Kota Palembang. Tim penyidik mengantongi Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan juga Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg.

Empat lokasi yang digeledah yaitu rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta dua lokasi lainnya yang merupakan kantor PT BSS dan PT SAL di kawasan yang sama, Jalan Mayor Ruslan, Palembang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan surat penting yang dianggap berkaitan langsung dengan perkara. Barang bukti ini akan didalami untuk mengurai alur dugaan penyelewengan kredit yang diberikan oleh bank pelat merah kepada dua perusahaan penerima.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan ASB Tersangka Korupsi Impor Gula

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025. Penyidik mencurigai adanya penyimpangan prosedur dan potensi praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., proses penggeledahan di semua lokasi berjalan aman dan tertib. Ia memastikan Kejati Sumsel terus berkomitmen membongkar praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, terutama yang melibatkan lembaga keuangan milik negara.

“Penggeledahan ini bagian dari komitmen Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas perkara dugaan korupsi ini. Kami pastikan penanganan kasus berjalan profesional dan transparan,” ujar Vanny saat dikonfirmasi, Jumat (11/07/2025).

Baca Juga :  BPKN RI Akan Panggil Dirut Pertamina soal Dugaan Oplosan BBM

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara ini. Namun, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana kredit dalam jumlah besar dari bank milik negara, yang seharusnya disalurkan secara selektif dan bertanggung jawab. Dugaan penyimpangan prosedur dalam penyaluran kredit menambah daftar panjang kasus-kasus korupsi di sektor perbankan yang merugikan rakyat.

Publik pun menanti langkah lanjutan Kejati Sumsel dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya oknum internal bank BUMN yang bermain dalam pemberian fasilitas pinjaman tersebut.

Kejati Sumsel menyatakan akan memberikan informasi secara berkala kepada publik untuk menjaga transparansi penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025