Home » Berita » BNN Bongkar Jaringan Narkoba, 592 Kg Barang Bukti Dimusnahkan

BNN Bongkar Jaringan Narkoba, 592 Kg Barang Bukti Dimusnahkan

KARONESIA.COM | Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap jaringan peredaran narkoba. Melalui pemusnahan 592.851,93 gram narkotika dan 471 butir ekstasi di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (02/07/2025), BNN menyatakan perang terbuka terhadap narkoba.

Barang bukti tersebut berasal dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN) hasil pengungkapan selama Februari hingga Juni 2025 di berbagai wilayah seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi Selatan. Sebanyak 82 tersangka berhasil diamankan dalam operasi besar ini.

Dari total barang bukti, yang terdiri atas 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi, sebagian disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan menggunakan incinerator bersuhu tinggi 1.200°C.

Pemilihan lokasi pemusnahan di Kampung Boncos, titik rawan penyalahgunaan narkoba, menjadi simbol kuat bahwa negara hadir dan tidak gentar memberantas kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Pion Strategis: Perempuan Jadi Aktor Kunci Sindikat Narkotika Terorganisir

“Kampung Boncos bukan lagi zona abu-abu. Ini simbol kehadiran negara melawan narkoba,” ujar perwakilan BNN.

Jejak Operasi Penindakan di 9 Provinsi

Rangkaian operasi BNN mencakup berbagai modus dan jaringan. Di Jambi dan Bekasi, empat tersangka jaringan Meidi ditangkap dengan 125.154 gram sabu. Di Soekarno-Hatta, BNN bersama Bea Cukai membongkar pengiriman sabu dalam shockbreaker motor dari Malaysia.

Di Aceh, jaringan Faisal dan kelompok Sumut-Aceh ditangkap dengan barang bukti puluhan kilogram sabu. Pengungkapan juga dilakukan di Sumatera Utara atas pengiriman ganja Gayo Lues ke Medan.

Di Riau, Sumsel, dan Bangka Belitung, BNN membongkar jaringan lintas kota dan lintas provinsi, termasuk pengiriman sabu menggunakan truk dan ekspedisi.

Di Jakarta, jaringan Zai dan pengedar lokal ditangkap dengan sabu puluhan kilogram. Penangkapan di Kalimantan Timur bahkan menyasar kurir perempuan dan dua WNA asal Malaysia.

Baca Juga :  Kuliah Umum P4GN:Kepala BNN RI Tekankan Upaya Legalitas Ganja adalah Tindakan Amoral

Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan pun tak luput dari pantauan. Di Sulteng, pelaku diamankan di gudang ekspedisi dan desa terpencil. Di Sulsel, petugas menangkap pengedar di bandara internasional dengan barang bukti sabu dan ganja dari luar negeri.

Komitmen Tegas dan Terbuka

Seluruh pemusnahan dilakukan sesuai Pasal 90–92 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Teknologi incinerator yang digunakan juga memenuhi standar pengelolaan limbah B3 agar aman bagi lingkungan.

Dengan aksi ini, BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan slogan, melainkan aksi nyata. Masyarakat diajak untuk aktif melapor lewat call center 184. “Perang ini milik kita semua,” tegas BNN.

Pemusnahan di Kampung Boncos tidak hanya membakar narkotika, tetapi juga menyalakan harapan baru: Indonesia bersih dari narkoba dimulai dari wilayah yang paling terdampak.