Home » Berita » BNN Musnahkan 592 Kg Narkoba, Nyatakan Perang Terbuka

BNN Musnahkan 592 Kg Narkoba, Nyatakan Perang Terbuka

KARONESIA.COM | Jakarta – Komitmen negara dalam memerangi narkoba kian nyata. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan perang terbuka terhadap narkotika melalui aksi pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika seberat lebih dari 592 kilogram dan 471 butir ekstasi. Pemusnahan ini digelar di Kampung Boncos, kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba di Jakarta Barat, Rabu (02/07/2025).

Sebanyak 592.851,93 gram narkotika dan 471 butir pil terlarang dimusnahkan dalam kegiatan ini, hasil dari 33 laporan kasus narkotika (LKN) selama Februari hingga Juni 2025. Barang bukti tersebut berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak 82 tersangka telah diamankan sebagai bagian dari operasi penindakan tersebut.

BNN menyita 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi. Setelah disisihkan sebagian kecil untuk keperluan laboratorium, persidangan, serta pelatihan, sisanya dimusnahkan secara total.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Elly Gwandi Kasus Pemerasan

Langkah pemusnahan yang dilakukan langsung di Lapangan Parkir PT Djarum, Kampung Boncos, bukan tanpa alasan. Lokasi ini dipilih sebagai simbol bahwa negara hadir langsung di titik-titik rawan. BNN ingin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berlangsung di balik meja, tapi turun langsung ke lapangan, termasuk di wilayah yang selama ini menjadi sarang peredaran gelap.

“Kami tidak akan membiarkan narkotika merusak masa depan bangsa. Kampung Boncos bukan lagi wilayah abu-abu. Ini adalah bentuk nyata perang terbuka kami,” tegas juru bicara BNN di lokasi.

Pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator berteknologi tinggi, mampu membakar hingga suhu 1.200°C, yang memastikan seluruh kandungan kimia narkotika dihancurkan sempurna. Proses ini telah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 dan dilakukan dengan pengawasan ketat dari otoritas berwenang, mengedepankan aspek keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Korupsi Laptop Pendidikan, Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci

Langkah ini juga menjadi bukti bahwa BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan ruang-ruang publik yang selama ini dikuasai peredaran narkoba. Kampung Boncos dijadikan panggung penegakan hukum, edukasi, dan harapan baru bagi masyarakat sekitar.

BNN mengajak masyarakat untuk terlibat aktif. Setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan ke call center 184 atau kanal resmi BNN lainnya.

“Perang ini bukan hanya tugas kami, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Mari bersama selamatkan masa depan Indonesia dari narkoba,” tegas BNN.

Aksi ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam. Dari kota besar hingga daerah perbatasan, BNN terus menutup celah peredaran narkotika dan menyerukan perlawanan dari segala penjuru.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025