Jakarta (KARONESIA.COM) – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI resmi membuka tujuh program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Gelombang I Tahun 2025 secara daring, Selasa (11/2/2025). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Ade Sutiawarman, yang mewakili Kepala Badiklat Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kabadiklat menegaskan bahwa penyelenggaraan Diklat daring ini merupakan langkah strategis dalam efisiensi anggaran, sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Memorandum Jaksa Agung RI Nomor B-161/A/Cr.2/12/2024. “Diklat ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM kejaksaan agar lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan hukum yang terus berkembang,” ujar Kabadiklat dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Badiklat.
Diklat Teknis Gelombang I Tahun 2025 mencakup tujuh program utama, yaitu Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Restorative Justice, Pemulihan Aset, Peradilan bagi Penyandang Disabilitas, Tindak Pidana Terorisme, Narkotika dan Zat Adiktif, serta Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU).
Badiklat Kejaksaan menargetkan transformasi SDM menuju standar kelas dunia sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Fokus utama adalah percepatan reformasi hukum, modernisasi sistem penuntutan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Dalam penutup sambutannya, Kabadiklat mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Diklat dan mengingatkan peserta untuk disiplin serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas mereka sehari-hari. (@2025)
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/badiklat-kejaksaan-ri-buka-7-diklat-teknis-tekankan-transformasi-sdm/