Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025 yang digelar dari 14 hingga 16 Januari di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung memberi arahan mengenai program-program prioritas yang akan dijalankan oleh Kejaksaan RI pada tahun 2025.
Rakernas yang mengangkat tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern” ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting yang akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan ke depan.
Salah satu poin utama dalam Rakernas ini adalah penetapan Laporan Tahunan Kejaksaan RI 2024 yang mencakup capaian kinerja secara rinci dan dapat dijadikan referensi untuk penyusunan laporan tahunan selanjutnya.
Jaksa Agung juga menyampaikan kebutuhan riil Kejaksaan untuk tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp27,49 triliun. Angka ini dianggap penting untuk mendukung tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung memaparkan delapan program prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun 2025, yang di antaranya mencakup transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan advocaat generaal, serta penguatan upaya penindakan terhadap korupsi yang berfokus pada kepentingan publik.
Kejaksaan juga diminta untuk membangun koordinasi sinergis antar bidang guna memperbaiki tata kelola dan mencegah terjadinya tindak pidana berulang. Selain itu, Kejaksaan juga diharapkan untuk mengoptimalkan peran pengacara negara dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya mempercepat kesiapan kelembagaan Kejaksaan dalam mengelola dan memulihkan aset negara, serta menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan profesionalisme dan integritas aparat.
Program lainnya juga mencakup peningkatan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam memberikan analisis yang mendalam sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara terkait penegakan hukum.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, Jaksa Agung meminta setiap satuan kerja di Kejaksaan untuk secara berkala melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi Rakernas. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan penghargaan kepada pemenang lomba video Restorative Justice, lomba video profil Jaksa Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta lomba mars JAM PIDUM terbaik. Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi jajaran Kejaksaan agar terus berinovasi dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan kinerja mereka.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025 dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Rakernas ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Kejaksaan yang lebih modern, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Indonesia. (@2025)
Tinggalkan Balasan