Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung selaku Ketua Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara menggelar rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh berbagai pejabat negara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (02/12/2025).
Rapat tersebut membahas program-program strategis yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat perekonomian negara melalui pengawasan ketat terhadap sektor ekspor, impor, serta sektor jasa. Dua desk koordinasi utama yang dibahas dalam rapat ini adalah Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
Fokus utama dari Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi adalah untuk meningkatkan sinergi antar lembaga guna mencegah tindak pidana korupsi. Tugas lain yang tak kalah penting adalah memberikan pendampingan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta lembaga negara dalam menerapkan tata kelola bisnis yang transparan dan baik. Kejaksaan RI melalui langkah-langkah strategis berperan aktif untuk menanggulangi kasus-kasus korupsi yang terjadi di lembaga-lembaga tersebut.
Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penerimaan devisa yang bersumber dari sektor ekspor, impor, serta jasa. Melalui kebijakan inovatif yang digagas, Kejaksaan Agung berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Upaya ini juga termasuk pengoptimalan penerimaan negara melalui berbagai proyek prioritas yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
Jaksa Agung, Burhanuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kedua desk koordinasi tersebut sebagai wujud implementasi arahan Presiden Joko Widodo guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. “Kedua desk ini telah menunjukkan kinerja yang sangat membanggakan meskipun baru terbentuk pada November 2024,” ungkap Burhanuddin.
Selain mengupas keberhasilan desk dalam mengoptimalkan penerimaan negara, Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinannya terkait stagnannya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34, dengan peringkat merosot dari posisi 110 menjadi 115 dunia pada tahun 2024. Untuk itu, Kejaksaan RI terus bekerja keras untuk mengatasi tantangan ini dengan memperkuat pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola.
Rapat juga menyimpulkan lima langkah penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas korupsi, yaitu:
1. Penegakan hukum yang seimbang, dengan efek jera namun tidak mengganggu laju belanja pemerintah.
2. Pemanfaatan teknologi digital untuk mencegah peluang korupsi melalui e-katalog dan e-government.
3. Pemulihan aset (asset recovery) untuk meningkatkan penerimaan negara, serta meningkatkan kerjasama internasional.
4. Efisiensi dalam pengelolaan kasus korupsi dan penegakan hukum.
5. Pengelolaan narasi publik yang efektif untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi secara transparan.
Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, baik dari pemerintah, Polri, KPK, serta masyarakat untuk menjaga integritas dan menciptakan pemerintahan yang adil dan transparan. “Komitmen kami untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera harus terus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Hasbi, Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot, Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Riyatno, Kakortastipikor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, dan Para Jaksa Agung Muda.
Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam bidang pencegahan korupsi dan pengelolaan ekonomi negara. (@2025)